ANGGOTA POLRES ALOR MELAKSANAKAN SIDANG BP4

ANGGOTA POLRES ALOR MELAKSANAKAN SIDANG BP4

Tribratanewsalor.com - Kepolisian Resor Alor melaksanakan sidang Badan Penasehat Perkawinan Perceraian dan Perselisihan (BP4) terhadap anggotanya Kamis, (08/12/2016), Pukul 08.00 Wita.

Anggota yang melaksanakan Sidang BP4 yaitu Briptu Isofyan Adi Putra bersama Wara Aldina, S.Pd dipimpin oleh Kabag Sumda Polres Alor Kompol K. Melkisedek Bagailan didampingi Kasubag Hukum Akp Nasrun Batawi. Hadir dalam Kegiatan tersebut Kasi Propam Polres Alor Ipda Yosep Ola, Anggota Bhayangkari Cabang Alor, Anggota Polres Alor serta orang tua wali dari pasangan.

"Sidang ini wajib dilaksanakan oleh seorang Anggota Polri sebelum beranjak ke jenjang pernikahan menurut agamanya masing - masing. Ini sebagai dasar bagi pasangan untuk mendapatkan hak - haknya." Tutur Melkisedek.

Selain itu juga untuk memberikan pembinaan kepada anggota maupun calon istri agar nantinya siap menerima segala konsekuensi yang akan terjadi. Jelasnya.

Dengan adanya sidang ini saya berharap pasangan dapat menbina rumah tangga dengan baik dan selalu menjalin komunikasi yang baik dengan orang tua.” harap Kompol Melkisedek.

(Humasresalor)