Ditintelkam Polda NTT Terapkan Prokes Secara Ketat Saat Berikan Pelayanan Prima Dalam Ruangan SKCK
Dalam melakukan pelayanan di ruangan SKCK Ditintelkam Polda NTT menerapkan prokes secara ketat demi mencegah penularan covid -19 di masa pandemi saat ini yang bertempat di ruang pelayanan SKCK Ditintelkam Polda NTT.
"Di masa pandemi covid -19 yang masih mewabah saat ini dalam pelaksanaan pelayanan terhadap masyarakat terutama di bidang penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kami selalu menerapkan protokol kesehatan kepada masyarakat di ruang pelayanan publik yang ada di Ditintelkam Polda NTT,” Ucap Kasi Yanmin Ditintelkam Polda NTT AKP Basith Algadri, S.Sos., M.M., saat dikonfirmasi, Rabu (6/1/2022).
Kasi Yanmin Ditintelkam Polda NTT AKP Basith Algadri, S.Sos., M.M., menyampaikan bahwa para anggota operator pada pelayanan diruang SKCK tersebut tetap semangat dalam melayani masyarakat yang hendak membuat SKCK yang di buka mulai dari hari Senin sampai dengan hari Jumat pada jam 08.00 Wita sampai dengan 12.00 Wita.
Selain itu petugas juga menunjukkan pelayanan yang sabar, sopan, ramah dan humanis serta tetap memperhatikan Protokol Kesehatan sehingga masyarakat merasa dilayani dengan sangat baik dalam pengurusan SKCK.
"Pada pelayanan publik di ruang SKCK kami menerapkan SOP sesuai dengan standar pelayanan Kepolisian Republik Indonesia sehingga masyarakat dapat terlayani secara optimal dengan baik", terangnya.
"Sebelum memasuki ruangan SKCK kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi prokes dengan mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak saat di ruang pelayanan demi kesehatan bersama dalam upaya pencengahan penyebaran covid -19", jelasnya.
Saat di wawancara salah satu masyarakat yang sedang antrian di ruang pelayanan SKCK, Rany memberikan keteranganya bahwa pelayanan SKCK di Ditintelkam Polda NTT sangat cepat tidak sampai satu hari langsung jadi dan di legalisir oleh petugas di loket pelayanan SKCK.
"Pelayanan disini sangat baik, para petugasnya ramah dan sopan dalam melayani pembuatan SKCK, terimakasih Pak Polisi", ujar Rany.