Kapolres Alor Klarifikasi Korban R.M. Bukan Korban Tawuran
ALOR – Kapolres Alor Nur Azhari memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai seorang remaja berinisial R.M. (17) yang disebut sebagai korban tawuran antar kelompok pemuda di Kabupaten Alor.
Kapolres Alor menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Korban R.M. merupakan korban panah lari dan bukan korban tawuran seperti yang ramai diperbincangkan di media sosial.

“Perlu kami klarifikasi bahwa korban R.M. bukan korban tawuran. Korban mengalami peristiwa panah lari saat sedang duduk di pinggir jalan di wilayah Simpang 3 Kampung Baru,” tegas Kapolres Alor.
Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh pihak Kepolisian, peristiwa tersebut terjadi pada Senin malam, 04 Mei 2026 sekitar pukul 23.50 Wita. Saat itu korban sedang duduk di atas sepeda motor di pinggir jalan, kemudian datang dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor dan melepaskan panah ke arah korban hingga mengenai bagian belakang kepala korban.
Usai kejadian, korban langsung dilarikan ke RSD Kalabahi guna mendapatkan penanganan medis.
Kapolres Alor juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi kebenarannya serta tidak menyebarkan narasi yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Lebih lanjut, Kapolres Alor menyampaikan bahwa penanganan perkara tersebut saat ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah dilakukan gelar perkara oleh penyidik Polres Alor. Penyidik juga telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada pihak Kejaksaan sebagai bentuk keseriusan dalam penanganan kasus tersebut.
“Polres Alor akan menangani kasus ini secara profesional dan tuntas. Saat ini penyidik terus melakukan pendalaman dan penyelidikan secara intensif guna mengungkap pelaku dalam kasus panah lari tersebut,” tutup Kapolres.
Humas Polres Alor

