Kapolres Alor Sampaikan Himbauan Kamtibmas di Gereja dan Masjid, Ajak Warga Bersama Wujudkan Alor Aman dan Damai

Kalabahi, Minggu (19/10/2025) — Kapolres Alor AKBP Nur Azhari, S.H. terus aktif menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas di berbagai kesempatan keagamaan. Dalam dua hari terakhir, Kapolres memberikan himbauan kepada umat Kristiani di Gereja dan umat Muslim di Mesjid, sebagai bentuk komitmen Polri dalam merangkul seluruh lapisan masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.
Pada Minggu sore (19/10/2025), Kapolres Alor menghadiri kebaktian Ibadah Minggu di Gereja Pola Tribuana Kalabahi, Kelurahan Kalabahi Kota, Kecamatan Teluk Mutiara. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres mengajak seluruh jemaat untuk berperan aktif menjaga Kamtibmas dan meningkatkan kepedulian sosial di lingkungan masing-masing.
Ia menyampaikan bahwa berdasarkan data kriminalitas tahun 2025 sampai bulan September 2025 di Polres Alor sudah menerima laporan polisi sebanyak 545 kasus, dan dari itu semua 85 persen pelaku adalah mereka yang tidak pernah pergi ke Gereja dan ke Mesjid. Kami yakin ini jamaah yang sudah masuk ke Gereja dan Mesjid itu pasti sudah baik, namun ini tidak selesai begitu saja, ini menjadi tugas kita bersama bagaimana caranya itu banyak umat yang tidak masuk ke Gereja dan Mesjid dan mereka terus melakukan kemungkaran melalui mabuk-mabukan selanjutnya membuat onar, kita selaku umat berkewajiban menyadarkan mereka yang dia juga umat Tuhan untuk kita selamatkan agar mereka tidak terus tersesat. Kapolres mengajak Pemuda Gereja untuk mau turun ke lapangan menegur dan menghimbau mereka yang suka berkumpul dan meminum Miras untuk meninggalkan kebiasaannya lalu bertaubat dan kembali lagi ke Gereja.
Lebih lanjut, AKBP Nur Azhari menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menegakkan nilai moral di lingkungan sekitar. Ia mengimbau agar masyarakat saling menegur dan mengingatkan apabila ada perbuatan yang menyimpang atau mengarah pada kemungkaran, demi terciptanya kehidupan yang aman dan tenteram.
Kapolres juga menyoroti peredaran minuman keras (Miras) sebagai salah satu faktor utama gangguan Kamtibmas di Kabupaten Alor. Menurutnya, berbagai razia dan penertiban telah dilakukan, namun akar permasalahan masih perlu diselesaikan bersama.
“Kami akan terus melakukan razia dan penertiban, namun hingga tadi malam masih terjadi tawuran yang diduga berkaitan dengan konsumsi miras,” ujarnya.
Banyak orang terkecoh dengan Ayat Timotius 5:23. Janganlah lagi minum air saja, melainkan tambahkanlah anggur sedikit , berhubung pencernaanmu terganggu dan tubuhmu sering lemah. Jangan hanya minum air putih, tetapi gunakan sedikit anggur demi perutmu dan tubuhmu yang sering sakit.
Ayat ini sering disalah artikan seolah-olah minum anggur itu dibenarkan walau hanya sedikit untuk kesehatan. Namun hasil diskusi dengan ibu Pendeta di Gereja Pola Ibu Desi dan Ibu Hesti bahwa ayat tersebut di peruntukkan bagi orang yang sedang sakit dan tidak berlaku bagi orang sehat.
”Ia menjelaskan bahwa makna ayat tersebut sering disalahartikan oleh orang sehat untuk meminum anggur sedikit saja untuk kesehatan, namun akhirnya bukan lagi sedikit, tetapi berlebihan dan disalahgunakan hingga menimbulkan masalah sosial,” tegasnya.
Menutup arahannya, Kapolres Alor mengajak seluruh tokoh agama, tokoh masyarakat, serta generasi muda agar menjadi pelopor kebaikan dan mendukung upaya kepolisian dalam menekan peredaran miras serta memperkuat nilai moral dan spiritual di tengah masyarakat.
“Saya berharap remaja gereja dan seluruh generasi muda menjadi pelopor kebaikan, peduli terhadap lingkungan, dan bersama Polri menjaga kamtibmas demi mewujudkan Alor yang aman, tertib, dan sejahtera,” pungkasnya.
Sementara dihari sebelumnya pada Jumat (17/10/2025), Kapolres Alor juga menyampaikan himbauan kamtibmas kepada jamaah umat islam saat kegiatan Istighosah dan Doa Bersama untuk Keselamatan Negeri di Masjid Nurul Falah Domloli, Kelurahan Nusa Kenari.
Dalam kegiatan tersebut, AKBP Nur Azhari menegaskan bahwa sejak awal bertugas di Kabupaten Alor, ia melihat masih sering terjadi perkelahian dan konflik antar kelompok yang sebagian besar dipicu oleh minuman keras.
“Oleh karena itu, kami telah mengambil langkah tegas dengan melakukan pemberantasan dan penertiban miras, baik yang masuk ke Alor dari Kisser, Flores, Kupang atau dari luar Kabupaten Alor,” ujarnya.
Kapolres menjelaskan, ke depan Polres Alor akan melaksanakan operasi kepolisian secara berkelanjutan untuk menekan peredaran miras di wilayah hukum Polres Alor. Namun, ia menekankan bahwa keberhasilan upaya tersebut sangat bergantung pada dukungan seluruh elemen masyarakat.
AKBP Nur Azhari juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama berkomitmen membangun Kabupaten Alor menjadi lebih aman, damai, dan sejahtera.
Dengan menyampaikan pesan kamtibmas melalui dua tempat ibadah berbeda, Kapolres Alor menunjukkan komitmen kuat Polres Alor dalam menjalin sinergi lintas agama demi memperkuat persatuan, toleransi, dan keamanan di Kabupaten Alor.