Patroli Malam Polres Alor, Cegah Gangguan Kamtibmas dan Berikan Himbauan kepada Masyarakat

Patroli Malam Polres Alor, Cegah Gangguan Kamtibmas dan Berikan Himbauan kepada Masyarakat

Alor, 6 Februari 2025 – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Alor menggelar patroli malam pada Kamis (06/02) mulai pukul 22.40 WITA. Kegiatan diawali dengan apel persiapan di Lapangan Apel Mako Polres Alor, dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) KBO Narkoba Polres Alor, IPDA Samsul Bahri.

Tim patroli yang terdiri dari piket penjagaan dan piket fungsi menyusuri sejumlah titik di wilayah hukum Polres Alor. Rute patroli meliputi Polres Alor, Kampung Baru, Sawah Lama, Air Kenari, Lautingara, Bungawaru, Lipa, Wetabua, kawasan pertokoan, Lapangan Mini, Kampung Raja, Binongko, Kuburan Cina, Moepali, Mutiara, Tingkat Satu, hingga kembali ke Polres Alor.

Selama patroli, petugas memantau aktivitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas. Pada pukul 23.40 WITA, tim patroli menemukan sekelompok pemuda sedang berkumpul dan mendengarkan musik di pinggir jalan kawasan Kuburan Cina, Kelurahan Binongko, Kecamatan Teluk Mutiara.

Dalam kesempatan itu, IPDA Samsul Bahri mengimbau para pemuda untuk menjaga situasi Kamtibmas di lingkungan masing-masing dan segera melaporkan jika menemukan hal-hal yang dapat memicu konflik atau gangguan keamanan. Petugas juga mengingatkan agar tidak terlibat dalam aksi premanisme, tawuran, balap liar, atau mengonsumsi minuman keras yang dapat memicu keributan dan tindakan kriminal. Selain itu, masyarakat diharapkan memahami bahwa patroli rutin dilakukan demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kota Kalabahi.

Setelah memastikan situasi tetap kondusif, patroli berakhir pada pukul 00.00 WITA. Tim kemudian kembali ke Mako Polres Alor untuk melaksanakan apel konsolidasi di bawah pimpinan IPDA Samsul Bahri.

Polres Alor menegaskan bahwa patroli ini akan terus dilakukan untuk menjaga keamanan wilayah. Masyarakat diimbau untuk selalu berperan aktif dalam menjaga lingkungan serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.