Kapolres Alor Memberikan Klarifikasi terkait Terjadinya Perselisihan antara Personel Polres Alor dengan Salah Satu Masyarakat Kampung Lautinggara, Kelurahan Kalabahi Tengah

Kapolres Alor Memberikan Klarifikasi terkait Terjadinya Perselisihan antara Personel Polres Alor dengan Salah Satu Masyarakat Kampung Lautinggara, Kelurahan Kalabahi Tengah

Tribratanewsalor.com, Kapolres Alor memberikan klarifikasi terkait terjadinya perselisihan antara personel Polres Alor dengan salah satu masyarakat Kampung Lautinggara, Kelurahan Kalabahi Tengah, yang terjadi pada hari Selasa, tanggal 16 Desember 2025, sekitar pukul 19.50 Wita, bertempat di depan Toko Tinting, samping SPBU Air Kenari.

Dalam keterangannya, Kapolres Alor menjelaskan bahwa kejadian bermula saat Briptu A.K. berkendara menggunakan mobil bersama istrinya, Briptu F, dari arah Lautinggara menuju Moepali Tengah. Setibanya di depan Toko Tinting, samping SPBU Air Kenari, Desa Air Kenari, terdapat seorang pemuda asal Lautinggara, Kelurahan Kalabahi Tengah, berinisial H.M., yang diduga berada dalam keadaan mabuk minuman keras, berdiri di tengah jalan sehingga menghalangi kendaraan Briptu A.K. untuk melintas.

Kapolres Alor menerangkan bahwa melihat kondisi tersebut, Briptu A.K. menegur yang bersangkutan dengan mengatakan, “Kamu tidak ingat saya ko?” Teguran tersebut dijawab oleh pemuda tersebut dengan perkataan, “Saya tidak tau lu siapa.” Briptu A.K. kemudian menjelaskan, “Saya anggota ni pulang sudah,” namun kembali dibalas oleh pemuda tersebut dengan perkataan, “Anggota jadi kenapa?” Teguran yang dimaksudkan untuk mengingatkan tersebut tidak diterima dengan baik oleh yang bersangkutan, bahkan pemuda tersebut mengeluarkan kata-kata makian dan memukul mobil Briptu A.K., sehingga berujung pada adu mulut dan saling dorong.

Lebih lanjut Kapolres Alor menyampaikan bahwa pada saat bersamaan, Bripka M.N., selaku Kanit Patwal Satlantas Polres Alor, bersama istrinya melintas dan melihat adanya keributan tersebut. Bripka M.N. segera berupaya melerai guna mencegah terjadinya aksi pengeroyokan terhadap Briptu A.K., mengingat saat itu telah banyak pemuda asal Lautinggara yang mendatangi lokasi kejadian.

Kapolres Alor menambahkan bahwa tidak lama berselang, sejumlah personel Satreskrim Polres Alor bersama tokoh pemuda setempat yang juga merupakan keluarga pelaku, berinisial W.K.M., tiba di lokasi kejadian dan turut membantu melakukan pencarian terhadap pelaku penghadangan kendaraan milik Briptu A.K., yang diketahui berinisial H.M., untuk dilakukan mediasi dan penyelesaian secara baik.

Saat personel Satreskrim Polres Alor tiba di rumah pelaku, petugas berupaya mengamankan yang bersangkutan guna dibawa ke Polres Alor. Namun upaya tersebut mendapat penolakan dari pelaku dan keluarganya. Dalam situasi tersebut, Sdr. W.K.M. melakukan tindakan pemukulan terhadap Briptu A.K. dan Aipda D. Tidak terima dengan perbuatan tersebut, Briptu A.K. dan Briptu M.T.L. membalas perbuatan tersebut sehingga terjadi perkelahian.

Kapolres Alor menjelaskan bahwa perkelahian tersebut menyebabkan Ibu S.M., yang menurut pengakuannya sedang dalam keadaan hamil lima bulan, turut menjadi korban pemukulan saat berupaya melerai perkelahian. Akibat kejadian tersebut, yang bersangkutan mengalami luka bengkak pada dahi kanan dan luka robek pada pelipis bagian kanan.

Akibat peristiwa tersebut, Briptu A.K. mengalami luka robek pada bagian bibir, memar di sekujur tubuh, serta luka gores pada lengan kiri. Sementara itu, Sdr. W.K.M. yang diamankan mengalami memar pada kantung mata dan luka robek pada pelipis kiri.

Kapolres Alor juga menyampaikan bahwa tidak terima dengan kejadian tersebut, Ibu S.M. bersama keluarga serta sejumlah masyarakat Lautinggara, Kelurahan Kalabahi Tengah, mendatangi Mapolres Alor untuk melaporkan peristiwa tersebut. Selanjutnya, Sdr. W.K.M. bersama Ibu S.M. dibawa menggunakan mobil patroli ke Ruang IGD RSD Kalabahi untuk dilakukan pemeriksaan medis dan pembuatan Visum et Repertum.

Selanjutnya, Briptu A.K. juga membuat laporan polisi karena menjadi korban dalam peristiwa tersebut saat berupaya menyelesaikan permasalahan secara persuasif.

Berdasarkan hasil pengecekan terhadap surat keterangan dokter dari RSD Kalabahi, Kapolres Alor menerangkan bahwa atas nama S.M. dinyatakan negatif hamil atau tidak dalam kondisi hamil.

Kapolres Alor menegaskan, terhadap Laporan Polisi yang dilaporkan oleh masyarakat maupun Laporan Polisi yang dilaporkan oleh anggota Polisi, keduanya akan di proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan Polres Alor akan tetap profesional dan berkeadilan.