Rapat Koordinasi Persiapan Acara Perdamaian Pemuda Wetabua dan Pemuda Kampung Baru

Rapat Koordinasi Persiapan Acara Perdamaian Pemuda Wetabua dan Pemuda Kampung Baru

Kalabahi - Minggu, 23 Maret 2025, Polres Alor menggelar rapat koordinasi di Aula Bhara daksa guna membahas persiapan acara perdamaian antara Pemuda Wetabua dan Pemuda Kampung Baru yang direncanakan akan berlangsung pada hari Senin, 24 Maret 2025 di Simpang Putra Lio. Rapat ini dipimpin oleh Kapolres Alor, AKBP Nur Azhari, S.H., didampingi Wakapolres Alor, serta dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Asisten I Sekda Kabupaten Alor, Mohammad R. Nampira, S.Sos, pejabat utama Polres Alor, camat Teluk Mutiara Nikodemus Alofani, S.E.,, lurah, kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan pemuda dari kedua belah pihak.

Kapolres Alor dalam penyampaiannya, menekankan bahwa perdamaian ini adalah tanggung jawab bersama dan harus diupayakan dengan langkah yang tepat agar berjalan sukses tanpa mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Panitia diminta memaparkan rencana acara untuk memastikan kelancaran prosesi, yang akan diamankan oleh Polres Alor, Kodim 1622 Alor, Sat Pol PP serta instansi terkait lainnya. Masyarakat juga dihimbau turut berperan untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta melaporkan jika terdapat adanya potensi gangguan.

Asisten I Sekda Kabupaten Alor, Muhammad Ridwan Nampira, S.Sos., selaku panitia acara perdamaian menjelaskan bahwa proses perdamaian ini telah dirancang dalam beberapa pertemuan sebelumnya. Diantaranya pertemuan pada 17 Maret 2025, di Aula Kantor Kecamatan Teluk Mutiara dan di Rumah Jabatan Ketua DPRD Kabupaten Alor yang menghasilkan kesepakatan bahwa acara perdamaian akan berlangsung pada 24 Maret 2025 di Simpang Putra Lio. Acara akan diawali dengan buka puasa bersama, pengumpulan benda tajam dari kedua belah pihak, diikuti prosesi adat yang dipimpin oleh Bupati Alor sebagai tokoh orang tua bagi Pemuda Wetabua dan Wakil Bupati Alor bagi Pemuda Kampung Baru.

Setelah prosesi adat, acara dilanjutkan dengan pembacaan pernyataan sikap perdamaian, sambutan dari pejabat daerah, renungan singkat dari Ketua KMK Kabupaten Alor, serta doa bersama. Tokoh adat, pemuka agama, dan tokoh pemuda dari 16 desa/kelurahan di Kecamatan Teluk Mutiara juga akan turut serta dalam acara ini.

Lurah Nusa Kenari Bay. M. H Kilaka, S.H., menegaskan bahwa perdamaian ini adalah kesepakatan dari kedua belah pihak, sementara perwakilan Pemuda Kampung Baru, Abraham Pandual, menyampaikan bahwa kesepakatan ini dibangun atas dasar kesadaran bahwa hubungan antara kedua komunitas adalah hubungan kakak-adik.

Lurah Wetabua, Jitran Blegur, S.E., menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh upaya perdamaian ini dan siap melaksanakannya tanpa perlu diskusi tambahan. Sementara itu, Wakil Ketua Remas Wetabua, Marungga, berharap kehadiran pemuda dari berbagai wilayah di Kecamatan Teluk Mutiara dapat menjadi saksi agar konflik serupa tidak terulang di masa depan.

Camat Teluk Mutiara, Nikodemus Alofani, S.E., mengapresiasi upaya preventif Polres Alor dalam mendukung ketertiban wilayah melalui keberadaan Bhabinkamtibmas.

Rapat koordinasi ini berakhir pada pukul 16.40 Wita dengan komitmen dari semua pihak untuk menjaga keamanan dan kelancaran selama prosesi perdamaian.

Setelah rapat selesai, Kapolres Alor didampingi Wakapolres Alor, serta Asisten I Sekda Kabupaten Alor, Mohammad R. Nampira, S.Sos, pejabat utama Polres Alor, camat Teluk Mutiara Nikodemus Alofani, S.E.,, lurah Wetabua Jitran Blegur, S.E., lurah Nusa Kenari Bay. M. H Kilaka, S.H., dan Perwira Polres Alor meninjau lokasi di Simpang Putra Lio, tempat dimana akan berlangsungnya acara perdamaian. Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan lokasi serta menentukan pengamanan dari Polres Alor dan instansi terkait guna mendukung kelancaran jalannya acara.