Pengecekan dan Pengawasan Pertumbuhan Tanaman di Lahan Penanaman Sayur Kangkung oleh Polsek Atu, Polres Alor

Pengecekan dan Pengawasan Pertumbuhan Tanaman di Lahan Penanaman Sayur Kangkung oleh Polsek Atu, Polres Alor

Alor, 28 Maret 2025 - Dalam upaya mendukung ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat, Polsek Atu, Polres Alor, melalui Bhabinkamtibmas Desa Petleng, melaksanakan pengecekan serta pengawasan pertumbuhan tanaman di lahan penanaman sayur kangkung di Desa Petleng, Kecamatan Atu, Kabupaten Alor.

Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (28/3) ini dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Desa Petleng, Bripka Toni Frans. Pengecekan dilakukan pada lahan seluas kurang lebih 300 m² yang telah ditanami sayur kangkung dengan usia tanaman mencapai 21 hari.

Dalam kegiatan yang dimulai pukul 11.12 WITA tersebut, Bripka Toni Frans memastikan bahwa pertumbuhan tanaman berjalan dengan baik serta berkoordinasi dengan warga setempat mengenai pemeliharaan dan pengelolaan lahan agar hasil panen dapat optimal. Selain itu, pengecekan ini bertujuan untuk memberikan motivasi kepada masyarakat agar terus mengembangkan sektor pertanian guna meningkatkan ketahanan pangan di wilayah tersebut.

"Kami ingin memastikan bahwa program pertanian yang dijalankan warga dapat berjalan dengan lancar. Kehadiran kami di sini juga untuk memberikan dukungan dan pendampingan agar hasil pertanian semakin baik," ujar Bripka Toni Frans.

Diharapkan melalui kegiatan ini, masyarakat semakin termotivasi untuk menjaga dan meningkatkan hasil pertanian mereka, sehingga dapat mendukung kebutuhan pangan lokal dan meningkatkan kesejahteraan warga Desa Petleng. Polsek Atu, Polres Alor, berkomitmen untuk terus mendukung dan mengawal program-program yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.