Polres Alor Bersama Instasi Terkait Cek Lokasi Tempat Isolasi dan Karantina Covid-19
Tribratanewsalor.com – Untuk mengantisipasi lonjakan pasien terkonfirmasi positif kasus Corona Virus Disease (COVID-19) di Kabupaten Alor, Dua tempat untuk tempat isolasi Pasien Positif Covid-19, bertempat di Rumah jabatan kadis Kesehata, bangunan bank NTT dan Gedung KPU.
Untuk mamastikan bahwa kondisi bangunan tersebut, Jumat, 22 Januari 2021, Kapolres Alor AKBP Agustinus Christmas,S.I.K., Kabag Ops Kompol Dominggus Sigakole, Asisten administrasi Umum Setda Alor , Melkisedek Bely, S.Sos, M.Si., Plt. Kadis Kesehatan dr. Ketut indradjaja prasetya dan Kepala BPBD Christina A. Belly, S.T melakukan pengecekan tempat-tempat tersebut.
Kapolres Alor AKBP Agustinus Christmas,S.I.K mengatakan Polres Alor bersama Kadis kesehatan, pemenrintah Daerah dan unsur terkait melaksanakan pengecekan tempat yang bisa digunakan untuk karantina diantaranya rumah jabatan Kadis Kesehatan dengan 5 Kamar, bangunan bank NTT lama 7 kamar dan Gedung KPU dengan 6 tempat tidur.
“Tempat ini sebagai antisipasi apabila ada lonjakan pasien yang terkonfirmasi,” kata Kepala BPBD Christina A. Belly, S.T.
Kapolres Alor, menghimbau kepada seluruh masyakatat, guna mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 ini, sebaiknya selalu mengedepankan 5M (mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, menjauhi kerumunan, menghindari berpergian). Jangan sampai sudah terpapar Covid-19 akhirnya dibawa ke tempat karantina.
Sementara itu, Kepala BPBD Christina A. Belly, S.T. mengapresiasi langkah Kapolres yang bergerak cepat untuk meninjau fasilitas Isolasi dan Karantina yang berada di wilayah Kecamatan Teluk Mutiara.