Remaja 18 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Kos-Kosan Lanbo, Alor: Cekcok dengan Pacar Diduga Jadi Pemicu

Remaja 18 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Kos-Kosan Lanbo, Alor: Cekcok dengan Pacar Diduga Jadi Pemicu

Alor, 28 Juli 2025 — Warga Desa Lendola, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, dikejutkan oleh peristiwa tragis yang menimpa seorang remaja laki-laki berusia 18 Tahun. Korban, yang diketahui bernama MST, ditemukan meninggal dunia akibat gantung diri di kamar kos miliknya, Senin (28/07) sore.

Korban merupakan pelajar kelas 3 di SMAK 2 Kalabahi dan tinggal di sebuah kos-kosan yang berlokasi di RT 08 / RW 04, Lanbo, Desa Lendola. Ia pertama kali ditemukan oleh kekasihnya, BPS (17), yang mendatangi kos setelah korban tidak merespons pesan dan panggilan telepon.

Dalam keterangan kepada pihak kepolisian, BPS mengungkapkan bahwa sebelumnya mereka sempat terlibat cekcok melalui video call karena rasa cemburu yang dirasakan korban. Dalam percakapan itu, korban sempat melontarkan kalimat, "Lu datang na saya su tidak ada," yang semula tidak dianggap serius oleh BPS.

Setibanya di kos, BPS mendapati korban sudah tergantung di dalam kamar. Ia segera meminta pertolongan warga sekitar. Salah seorang saksi, EJ (26), warga yang berprofesi sebagai tukang ojek, bersama beberapa masyarakat berusaha menolong dengan memotong tali gantungan dan membawa korban ke RSD Kalabahi. Namun, tim medis menyatakan korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa dan dinyatakan meninggal pada pukul 16.03 WITA.

Tim Identifikasi dari Sat Reskrim Polres Alor yang dipimpin AIPDA I Gusti Putu M., S.H., segera melakukan olah TKP dan pemeriksaan awal terhadap jenazah korban. Sekitar pukul 17.00 WITA, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga dan dibawa ke rumah duka di Desa Otvai, Kecamatan Abal.

Pihak keluarga, yang diwakili oleh FT (ayah korban) dan AM (ibu korban), menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak menuntut proses hukum lebih lanjut. Surat pernyataan resmi telah diberikan kepada pihak kepolisian.

Polres Alor mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar dan menjaga ketenangan di tengah suasana duka. Pihak kepolisian juga menegaskan akan menangani kasus ini secara profesional dan terbuka demi menghindari spekulasi yang tidak perlu.