Polres Alor Selidiki Kasus Penyerangan Terhadap Anggotanya di Watutuku, Kelurahan Welai Timur
Pada hari Sabtu, tanggal 28 September 2024, telah terjadi kasus penganiayaan terhadap seorang anggota Polres Alor. Kejadian ini terjadi di jalan raya wilayah Watatuku, Kelurahan Welai Timur, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor.
Menurut Kasat Reskrim Polres Alor, AKP Yames Jems Mbau, S.Sos, peristiwa bermula saat korban, BRIPKA AAA, yang sedang berada di kantor KPU Kabupaten Alor menerima telepon dari seorang teman yang membutuhkan bantuan keuangan untuk pengobatan ibunya.
Korban kemudian menuju ke kediaman temannya untuk memberikan uang. Namun, setibanya di wilayah Watatuku, Kelurahan Welai Timur, Kecamatan Teluk Mutiara, ketika korban berhenti untuk menghubungi temannya, ia diserang secara tiba-tiba oleh seorang pria tak dikenal. Pelaku yang bersenjatakan parang langsung menyerang, mengakibatkan luka potong pada tangan kanan BRIPKA AAA, sebelum akhirnya pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian.
Meski berupaya mengejar dengan sepeda motor, namun korban tidak mampu melanjutkan pengejaran karena kondisinya yang terluka.
Pihak Polres Alor segera merespon kejadian tersebut. Tim SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) langsung mendatangi TKP setelah menerima informasi. Sementara itu, anggota Satuan Reskrim Polres Alor mengunjungi korban di rumah sakit untuk menggali informasi lebih lanjut terkait kronologi kejadian.
AKP Yames Jems Mbau menyatakan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi orang yang diduga sebagai pelaku penganiayaan tersebut. "Saat ini kami sedang melacak keberadaan terduga pelaku," ujar Kasat Reskrim.
Kasus ini masih dalam penyelidikan intensif oleh Polres Alor. Masyarakat dihimbau untuk segera melaporkan jika memiliki informasi terkait kejadian tersebut.