Propam Luncurkan WA Yanduan, Pengaduan Kini Lebih Mudah
Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri melaunching Whatsapp Pelayanan Aduan (WA Yanduan) bertepatan dengan pembukaan Rakernis Gabungan di Bali, Kamis (2/3/23). Peluncuran WA Yanduan itu dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
WA Yanduan ini diluncurkan sebagai tindak lanjut dari arahan Kapolri mengenai berbagai keluhan masyarakat atas pelayanan Polri.
“Hadapi terkait dengan masalah-masalah yang memang harus dijawab. Ini masyarakat harus terinformasi, tidak semua bisa kita lakukan, tapi terkait dengan kesulitan-kesulitan tersebut dikomunikasikan,” ungkap Kapolri yang menjadi landasan peluncuran WA Yanduan.
Dipastikan, WA Yanduan menjadi sarana yang efektif dan efisien dalam menindaklanjuti aduan masyarakat. Pasalnya, pihak pembuat aduan akan berkomunikasi langsung dengan operator penerima aduan untuk informasi setelah pengaduan didaftarkan.
Di sisi lain, WA Yanduan juga dipastikan telah memiliki sistem keamanan IT berbasis internasional, sehingga dijamin keamanannya. Lalu, pengawasan secara internal oleh pimpinan Propam Polri juga dapat dilakukan agar tidak ada penyelewengan penanganan aduan. Oleh karenanya, WA Yanduan dapat dgunakan selama 24 jam.