WAKA POLRES ALOR MEMIMPIN PELAKSANAAN SIDANG BP4
Tribratanewsalor.com – Waka Polres Alor, Kompol Gede Putra Yasa, SH dan di dampingi Kasag sumda Kompol Melkisedek Koilmo Bagailan memimpin pelaksanaan sidang Badan Penasehat Perkawinan Perceraian dan Perselisihan (BP4) yang di ruang Aula Mapolres Alor, Selasa (11/10/2016) Pukul 08.00 Wita.
Kegiatan dihadiri oleh empat orang pengurus Bhayangkari dan dihadiri pula oleh personel Polres Alor serta kedua orang tua calon mempelai dan keluarganya. Dengan penasehat sidang Kasi Propam dan ketua bayangkari yg di wakili oleh pengurus bayangkari.
Waka Polres Alor menjelaskan bahwa tujuan di adakan sidang BP4 adalah untuk pemberian izin nikah kepada setiap anggota Polres Alor yang akan melaksanakan pernikahan, Dan ini wajib di laksanakn oleh Anggota kepolisian yang akan melaksanakan pernikahan agar pasangan dari Anggota Polri bisa mendapatkan hak - haknya berupa tunjangan istri dan tunjangan anak.
Diharapkan Agar tidak terjadi kekesan dalam rumah tangga dan adanya keterbukaan dalam hal keuangan dan selalu menjalin komunikasi yang baik antara pasangan dan juga orang tua." Tutur kompol Gede Putra Yasa (11/10/2016)
(humasresalor)