Antisipasi Varian Omicron, Personel Ditbinmas Polda NTT Beri Imbauan Prokes kepada Pengunjung Mall
Upaya mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polda NTt terus dilakukan oleh Ditbinmas Polda NTT. Satu regu personel Ditbinmas berjumlah lima orang yang dipimpin Aipda Kornelia Seseli Budi memantau sekaligus mensosialisasikan 3M atau Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak pada pengunjung di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Kupang (5/12/2021).
Mereka memberikan imbauan pencegahan Covid-19 pada warga masyarakat pengunjung Flobamora Mall sekaligus Sosialisasikan 3M atau Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak agar masyarakat bisa terhindar dari wabah penyebaran Covid-19.
“Kegiatan ini guna meningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian COVID-19. Apa lahi saat ini sudah varian baru Covid 19 jenis Omicron ”Kata Aipda Kornelia.
Ditambahkannya dengan tertib Tiga M atau Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga jarak itu menjadi salah satu bentuk cara memutus mata rantai virus Covid-19.
“Tadi kami menemui beberapa pengunjung swalayan, yang membawa anak–anak yang membawa masker namun tidak digunakan secara benar, selanjutnya kami lakukan imbauan untuk memakai dengan benar karena di Mall merupakan lokasi yang tertutup dan ber AC sehingga rawan penyebaran Covid – 19,”lanjutnya.
Selain imbauan pada pengunjung, mereka juga memberikan imbauan Kamtibmas kepada Karyawan Swalayan agar selalu menyalakan CCTV guna membantu pengawasan keamanan tidak lupa juga mengingatkan agar Mall menerapkan aturan protokol kesehatan.