Kapolres Alor Hadiri Pemusnahan Kelebihan Surat Suara Pilkada Serentak 2024 oleh KPU Kabupaten Alor
Alor, 26 November 2024 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Alor melaksanakan kegiatan pemusnahan kelebihan dan kerusakan surat suara Pilkada Serentak 2024 pada Selasa malam. Acara berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Alor, Jalan Cempaka, Kelurahan Kalabahi Kota, Kecamatan Teluk Mutiara, dan dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Alor Munawir Laamin, didampingi dua anggota komisioner.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk PJ Bupati Alor Drs. Zeth Soni Libing, M. Si., Direktur Polairud Polda NTT, KOMBES POL Irwan Deffi Nasution, S.I.K., M.H. Selaku Pamatwil Kab. Alor, Kapolres Alor AKBP Supriadi Rahman, S. I. K., M. M., Dandim 1622 Alor LETKOL INF Amir Syarifuddin, SH.,Ketua Bawaslu Kab. Alor Bpk. Orias Langmau, SE., Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Alor, Bpk. Nurrochmad Ardhianto, S.H., Sekretaris Pengadilan Negeri Kalabahi Bpk. Novianus Mario Gelu, S.Kom.,Pamawas Sat. Brimmonda NTT Wilayah Alor AKP Jhoni Martin, Danki Brimob Kompi 4 Yon A Polda NTT IPTU Nardi Irawan, Kaban Kesbangpol Alor Bpk. Drs. Mesak T. Blegur, S.Pi., dan Kasat Pol PP Alor Bpk. Zainal Nampira, S.Pi.
Pemusnahan dilakukan berdasarkan Berita Acara yang ditandatangani oleh Ketua KPU, Ketua Bawaslu, dan Kapolres Alor. Sebanyak delapan puluh lima lembar surat suara dimusnahkan, yang terdiri dari surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.
Surat suara yang dimusnahkan merupakan kelebihan dan kerusakan yang ditemukan setelah proses sortir dan distribusi ke lebih dari lima ratus TPS di Kabupaten Alor. Sesuai dengan peraturan, surat suara yang tidak terpakai harus dimusnahkan pada hari sebelum pemungutan suara untuk mencegah potensi penyalahgunaan.
Ketua KPU Kabupaten Alor, Munawir Laamin, menegaskan bahwa pemusnahan ini adalah langkah penting dalam menjaga transparansi dan integritas pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar berkat kerja sama antara KPU, Bawaslu, aparat keamanan, dan instansi terkait lainnya. Pemusnahan ini diharapkan dapat memberikan rasa percaya kepada masyarakat akan pelaksanaan demokrasi yang jujur dan adil di Kabupaten Alor.