Polres Alor Berhasil Mengagalkan Peredaran Narkotika Jenis Ganja
Tribratanewsalor.com, - Satuan Resnarkoba, Polres Alor berhasil mengagalkan peredaran narkotika yang di duga jenis ganja, Senin siang (23/05).
Kapolres Alor AKBP Ari Satmoko, S.H., S.I.K., M.M di dampingi Kasat Narkoba Iptu Jhon Sidadore dalam keterangannya mengatakan 17gram ganja tersebut berhadil di amankan dari dua orang tersangka.
Penangkapan tersangka berawal dari informasi karyawan Jasa pengiriman sicepat ekspres, bahwa ada paketan barang yang mencurigakan. Kemudian anggota Resnarkoba Polres Alor mendatangi kantor jasa pengiriman sicepat ekspres dan meminta karyawan jasa pengiriman sicepat ekspres untuk menghubungi nomor Hp yang tertera di paketan barang tersebut, selanjutnya pemilik barang menyampaikan bahwa agar karyawan jasa pengiriman sicepat ekspress mengantarkan barangnya di jalan Sutoyo. Kemudian petugas jasa pengiriman sicepat ekspres didampingi anggota Resnarkoba Polres Alor langsung mengantarkan barang yang mencurigakan tersebut, setelah tiba di jalan Sutoyo karyawan jasa pengiriman sicepat ekspres menghubungi kembali nomor hp yang tertera di paketan barang dan tidak lama kemudian pemilik barang tersebut datang dan mengambil paketan tersebut dari karyawan jasa pengiriman sicepat ekspres, dengan waktu yang bersamaan anggota Resnarkoba langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan.
Dari hasil penangkapan tersebut di amankan dua tersangka an. MFS 32 tahun dan JR 19 tahun dengan barang bukti 1 (satu) buah paket plastik klip bening berukuran besar yang berisikan narkotika diduga ganja, 2 (dua) unit HP dan 1 (satu) kartu ATM BRITAMA.
"Untuk sementara tersangka dan barang bukti sudah di amankan di Satuan Resnarkoba Polres Alor untuk pemeriksaan lebih lanjut," Tutup Kapolres.