Polres Alor Lakukan Klarifikasi Terkait Postingan Media Sosial, Imbau Masyarakat Tetap Bijak
Alor – Polres Alor melalui langkah kepolisian melakukan klarifikasi terkait beredarnya postingan di media sosial Facebook yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat Kabupaten Alor.
Dalam kegiatan tersebut, seorang warga berinisial A.M. dimintai keterangan terkait foto pribadinya yang beredar di media sosial, yang menampilkan dirinya memegang baju bertuliskan “Wetabua Lawan Semua”. Klarifikasi dilakukan dengan didampingi oleh orang tua serta pemerintah setempat guna meluruskan informasi yang berkembang.
Kegiatan klarifikasi tersebut dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Alor, Elpidus Kono Feka, S.Sos., bersama Kasie Propam Polres Alor, Samsul Bahri.
Dalam keterangannya, A.M. menjelaskan bahwa foto tersebut merupakan dokumentasi pribadi yang diunggah ke akun TikTok miliknya pada awal tahun 2025, dan tidak memiliki maksud untuk memprovokasi maupun memicu konflik antar kampung.
Lebih lanjut, yang bersangkutan menegaskan bahwa informasi yang mengaitkan foto tersebut dengan isu tertentu yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) adalah tidak benar. Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyebarluaskan maupun mengaitkan foto tersebut dengan informasi yang belum jelas kebenarannya.
Sejalan dengan hal tersebut, Polres Alor mengimbau seluruh masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Hal ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016.
Polres Alor juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, damai, dan kondusif di wilayah Kabupaten Alor.
Humas Polres Alor

