Kapolres Alor Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Turangga 2024 dan Aksi Keselamatan Jalan
Tribratanewsalor - Hari Sabtu, tanggal 02 Maret 2024 pukul 08.00 Wita, bertempat dilapangan apel Polres Alor. Kapolres Alor, AKBP Supriadi Rahman, S.I.K., M.M., memimpin apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Turangga 2024 dan Aksi Keselamatan Jalan serta bertindak sebagai Komandan apel, Kasat Lantas Polres Alor IPTU Robby Buu, S.H.
Dalam rangkaian acara tersebut, barisan apel terdiri dari 3 Pleton personil Polres Alor, 1 Pleton gabungan Kodim 1622 Alor dan Pos TNI AL Alor, 1 Pleton PKS (Polisi Keamanan Sekolah), 1 Pleton Dishub Kabupaten Alor, serta 1 Baris Driver Kajek Alor.
Dalam amanatnya, Kapolres Alor, AKBP Supriadi Rahman, S.I.K., M.M., menyampaikan bahwa operasi keselamatan ini merupakan bagian dari operasi harkamtibmas yang menekankan pada kegiatan preemtif, preventif, dan humanis untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
"Sasaran operasi ini meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata yang dapat menghambat dan mengganggu keselamatan berlalu lintas, antara lain tidak menggunakan helm, kendaraan yang melebihi kapasitas atau over dimensi, over load (ODOL), pengemudi di bawah umur, berkendara dengan membonceng lebih dari satu orang, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan handphone saat berkendara, berkendara melebihi batas kecepatan, dan melawan arus lalu lintas," ungkapnya.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Alor, Drs. Sony O. Alelang, Dandim 1622 Alor LETKOL INF Amir Syarifudin S.H., Danpos AL Alor KAPTEN LAUT (P) Sriyono, Danki Brimob Alor IPTU Nardi Irawan, Danpos AU Alor LETTU H. Ajat S., Kabid Pengembangan Dinas Perhubungan Kabupaten Alor Un Abdul Halim, S.T., Jasa Raharja Kabupaten Alor Agus Prasetyo, serta para Kabag, Kasat, dan Perwira Polres Alor.
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam upaya menciptakan keselamatan berlalu lintas di Kabupaten Alor. Dengan kerjasama semua pihak, diharapkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas dapat semakin meningkat, sehingga angka kecelakaan dapat diminimalkan, dan keselamatan para pengguna jalan dapat terjamin.