Kebakaran Bangunan Kuliner di Destinasi Wisata Tanjung Sebanjar
Pada hari Jumat, tanggal 19 Juli 2024, Polsek Abal menerima laporan tentang kebakaran yang melanda bangunan kuliner di destinasi wisata Tanjung Sebanjar, Kabupaten Alor. Kejadian ini terjadi di Rt 006/Rw 003, Dusun II, Desa Albes, Kecamatan Abal, Kabupaten Alor.
Menurut kronologis kejadian yang didapatkan dari keterangan saksi Haidir Tupong, Sultan Kiri, dan Sadsrudin Pati, kebakaran pertama kali terlihat sekitar pukul 13.37 WITA. Api bermula dari bagian pelafon bangunan dan cepat merambat ke dalam, meskipun upaya awal untuk memadamkannya tidak berhasil karena kurangnya peralatan. Dan pada pukul 16.10 WITA, api sudah berkurang namun masih terdapat bara api di kayu rangka bangunan. Upaya dilakukan untuk memadamkan api menggunakan air dan alat seadanya sebelum akhirnya kejadian dilaporkan kepada penanggung jawab, M KARNIJAN KOKO.
Pihak Polsek Abal yang menerima laporan kebakaran tersebut, dengan dipimpin oleh P.S Kanit Reskrim Aipda Asrul S Mukin segera merespons laporan dengan mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan tahap awal penyelidikan.
Unit Identifikasi dari Satuan Reskrim Polres Alor juga turut andil dalam melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti fisik dan mencari keterangan dari saksi-saksi yang relevan. Harapannya, penyelidikan ini dapat mengungkap dengan jelas penyebab dari kebakaran yang melanda salah satu destinasi wisata terkenal di Kabupaten Alor ini.
Dari kejadian kebakaran tersebut, total kerugian yang dialami diperkirakan mencapai Rp.400.000.000,-. Saat ini, penyebab pasti dari kebakaran tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Satuan Reskrim Polres Alor dan Polsek Abal.