Ops Pekat, Personil Periksa Tanggal Produksi Makanan & Minuman Kemasan Serta Surat Ijin Penjualan Petasan
Tribratanewsalor.com – Tanggal Produksi Makanan dan Minuman kemasan serta surat ijin penjualan Petasan menjadi target Operasi Pekat Turangga 2022 hari ini.
Kegiatan Operasi Pekat Turangga 2022 dipimpin oleh Kasubag Dal Ops Polres Alor Iptu Rasid Blegur selaku Kapusdal Ops didampingi oleh Kasat Binmas Polres Alor Iptu Marthen Pen Au selaku Kasatgas Preemtif dan Kasiwas Polres Alor Iptu Sahlul Tamolung, S.H., selaku Ka Was Ops.
Bertempat di pertokoan Kalabahi dan Pasar Inpres Lipa Tim Operasi Pekat Turangga 2022 melakukan pengecekan tanggal produksi Makanan dan minuman kemasan serta memberikan himbauan kepada pemilik Toko atau penjual agar tidak melakukan penjualan barang, makanan, minuman dan parcel yang expired atau kadaluarsa.
Setelah melakukan pengecekan tanggal produksi Makanan dan minuman kemasan, Tim Operasi Pekat Turangga 2022 melakukan himbauan kepada sub agen dan pengecer penjualan petasan dan kembang api agar menjual kembang api sesuai dengan aturan yang telah ditentukan khususnya dibawah 2 inchi dan tidak dapat diperjual belikan terhadap anak dibawah umur.
Dalam kesempatan itu Kasubag Dal Ops Polres Alor IPTU Rasid Blegur Menyampaikan target yang disasar dalam operasi ini adalah penjual petasan maupun berbagai penyakit masyarakat lainnya.
” Kita sudah jalankan operasi berkaitan dengan petasan, petasan boleh dijual namun ada batasannya dan yang lebih penting harus ada ijin, kalau tidak ada ijin pasti kami amankan barangnya,” Tutup Kasubag Dal Ops.
selanjutnya Tim Operasi Pekat melakukan pemeriksaan surat keterangan (Sket) penjualan dan dari hasil pelaksanaan Operasi Pekat Turangga 2022 tidak ditemukan barang atau makanan yang expired serta para sub agen atau pengecer kembang api sudah memiliki surat keterangan (sket) penjualan petasan dan kembang api.
Subsatgas Deteksi juga melakukan penggalangan terhadap kelompok pemuda agar tidak melakukan kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri dan dapat mendukung kegiatan Operasi Pekat Turangga 2022 serta dapat memberikan informasi kepada pihak Kepolisian bila menemukan tindakan criminal atau penyakit masyarakat lainnya di wilayah Kabupaten Alor.
Perlu diketahui bahwa pelaksanaan Operasi Pekat Turangga 2022 dalam rangka cipta kondisi menjelang, pada saat dan pasca pelaksanaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan rasa aman dan nyaman.