Kapolres Pimpin Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Satu Personel Polres Alor Secara In Absentia
Tribratanewsalor.com, – Pada Rabu pagi, 4 Desember 2024, Polres Alor melaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu personelnya, Briptu Fauzan Mahmud. Upacara yang digelar secara in absentia ini berlangsung di Lapangan Apel Polres Alor pukul 08.30 WITA, dipimpin oleh Kapolres Alor AKBP Supriadi Rahman, S.I.K., M.M.
Kapolres Alor bertindak sebagai Inspektur Upacara, sementara Perwira Upacara dijabat oleh Kabag SDM AKP Onnan Ndolu, S.H., dan Komandan Upacara oleh Kanit Tipikor IPDA Ibrahim Usman, S.H. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakapolres Alor KOMPOL Jamaluddin, para Kabag, Kasat, Kasie, perwira, serta seluruh personel Polres Alor.
Dalam amanatnya, Kapolres Alor menegaskan bahwa PTDH merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan sanksi tegas terhadap pelanggaran disiplin dan kode etik. Keputusan ini diambil setelah melalui proses yang panjang, termasuk upaya memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk memperbaiki diri.
Mengingat dampaknya tidak hanya dirasakan oleh yang bersangkutan tetapi juga oleh keluarga besar mereka. Namun, tindakan ini diperlukan untuk menjaga kehormatan dan integritas Polri sebagai institusi.
Kapolres juga mengingatkan seluruh personel Polres Alor untuk menjadikan momen ini sebagai pembelajaran. Ia mengajak semua anggota untuk introspeksi diri dan bekerja secara profesional, disiplin, serta bertanggung jawab dalam menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku.
Upacara diakhiri dengan penghormatan terakhir kepada Inspektur Upacara dan doa bersama. Kapolres berharap tidak ada lagi upacara serupa di masa mendatang, seraya menekankan pentingnya menjaga nama baik institusi dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.