Polres Alor Berhasil Amankan Pelaku Penjambertan
Tribratanewsalor.com, - Polisi Resort (Polres) Alor berhasil mengamankan pelaku penjambertan yang selama ini menjadi buronan selama tiga bulan. Keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras tim operasional di bawah pimpinan Briptu Daniel Adangbain.
Insiden penangkapan tersebut terjadi pada hari Selasa, 12 September 2023, pukul 14.00 WITA, di Kadelang, Kelurahan Kalabahi Timur, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor. Pelaku penjambertan yang berhasil ditangkap adalah seorang pria berinisial AAB, yang telah menjadi buronan sejak Kasus Pencurian/Jambret yang terjadi pada tanggal 28 Mei 2023.
Briptu Daniel Adangbain dan dua rekannya berhasil menjalankan operasi penangkapan dengan sukses. setelah sebelumnya melakukan penyelidikan intensif dan pengintaian yang akurat sebelum akhirnya berhasil melacak keberadaan AAB.
Usai berhasil menangkap pelaku AAB, kemudian diserahkan kepada penyidik Unit Subnit 1 Pidum (Pidana Umum) untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pihak kepolisian akan memastikan bahwa pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya dalam kasus pencurian/jambret yang telah terjadi.
Kasat Reskrim Polres Alor Iptu Jems Yames Mbau, S.Sos yang dikonfirmasi terkait penangkapan tersebut membenarkan pelaku AAB saat ini sudah diamankan di rutan Polres Alor, Iptu Jems juga menambahkan agar masyarakat kabupaten Alor tetap waspada dan menginformasikan bila menemukan tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum polres Alor melalui Nomor Hotline Lapor Pak Kapolres yang sudah di Posting melalui Akun Resmi Media sosial Polres Alor. tutupnya