POLRES ALOR BERIKAN TERAPI USEFT KEPADA TAHANAN, WUJUD KEPEDULIAN POLRI TERHADAP KESEHATAN MENTAL DALAM RANGKAIAN HARI BHAYANGKARA KE- 80

POLRES ALOR BERIKAN TERAPI USEFT KEPADA TAHANAN, WUJUD KEPEDULIAN POLRI TERHADAP KESEHATAN MENTAL DALAM RANGKAIAN HARI BHAYANGKARA KE-  80

Kalabahi – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Alor melalui Bagian SDM melaksanakan kegiatan Terapi Massal Ultimate Spiritual, Mental, and Brain System Emotional Freedom Technique (USEFT) bagi para tahanan, Kamis (25/6/2026). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Tahanan Polres Alor tersebut merupakan salah satu bentuk pelayanan kemanusiaan Polri dalam mendukung kesehatan mental serta keseimbangan emosi para tahanan.

Terapi dipandu oleh personel yang telah memiliki kompetensi di bidang USEFT, yakni Aipda Andreas Rihi, Bripka Ida Yanti Kaat, Brigpol Meylan Mbatu Bay, dan Bripda Hildegardis Bunga, S.H. Selama kurang lebih dua jam, para peserta mengikuti rangkaian terapi yang bertujuan membantu mengurangi beban emosional, mengendalikan stres, serta menumbuhkan ketenangan batin melalui pendekatan spiritual, mental, dan emosional.

Dalam pelaksanaannya, para peserta diajak melepaskan berbagai emosi negatif yang selama ini dirasakan serta membangun energi positif sebagai bekal untuk menjalani kehidupan yang lebih baik. Kegiatan ini menjadi salah satu implementasi Polri Presisi yang tidak hanya berfokus pada aspek penegakan hukum, tetapi juga memberikan perhatian terhadap pembinaan mental dan kemanusiaan bagi para tahanan.

Kabag SDM Polres Alor menyampaikan bahwa terapi USEFT merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menghadirkan pelayanan yang humanis kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk kepada para tahanan.

"Kami berharap melalui terapi USEFT ini para tahanan dapat memperoleh ketenangan batin, mengelola emosi dengan lebih baik, serta memiliki semangat untuk memperbaiki diri. Momentum Hari Bhayangkara ke-80 menjadi pengingat bahwa Polri hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelayan masyarakat yang peduli terhadap kesehatan mental dan nilai-nilai kemanusiaan," ungkapnya.

Hasil yang diperoleh setelah mengikuti terapi menunjukkan respons yang positif. Para peserta mengaku merasakan hati yang lebih lega, pikiran menjadi tenang dan rileks, serta beban emosional yang selama ini dirasakan berangsur berkurang. Mereka juga mengungkapkan munculnya perasaan yang lebih damai dan mampu menghilangkan berbagai emosi negatif yang sebelumnya membebani diri.

Salah seorang tahanan menyampaikan apresiasi atas kegiatan tersebut.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak dan Ibu Polisi yang telah memberikan terapi ini. Setelah mengikutinya, kami merasa lebih tenang, hati menjadi lega, dan memiliki semangat untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik," ujarnya.

Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Ke depan, Polres Alor akan terus memberikan pelayanan terapi USEFT sebagai salah satu upaya pembinaan mental dan emosional, sekaligus memperkuat pendekatan humanis Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.