Polres Alor Dalami Insiden Panah Bugis yang Mengakibatkan Seorang Remaja Meninggal Dunia

Polres Alor Dalami Insiden Panah Bugis yang Mengakibatkan Seorang Remaja Meninggal Dunia

ALOR – Kepolisian Resor (Polres) Alor menangani peristiwa penggunaan panah Bugis yang mengakibatkan seorang remaja berusia 17 tahun meninggal dunia di Kelurahan Binongko, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, Sabtu (10/10/2026) malam.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 19.00 WITA. Korban yang merupakan seorang pelajar asal Desa Marica, Kecamatan Pantar Barat Laut, Kabupaten Alor, meninggal dunia setelah mengalami luka akibat terkena anak panah.

Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh kepolisian, sebelum kejadian, korban bersama sejumlah rekannya baru selesai menonton pertandingan sepak bola Lavo Tana Cup 2026 di Stadion Batunirwala, Kalabahi. Korban kemudian berada di rumah kerabatnya di wilayah Kelurahan Binongko.

Dalam rangkaian peristiwa tersebut, seorang remaja berusia 16 tahun diduga menggunakan panah Bugis dan katapel. Berdasarkan keterangan awal yang disampaikan kepada pihak kepolisian, anak panah tersebut terlepas saat digunakan untuk bermain dan mengenai leher korban.

Korban selanjutnya dibawa menuju Rumah Sakit Umum Kalabahi untuk mendapatkan pertolongan. Namun, dalam perjalanan menuju rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia setelah tiba di fasilitas kesehatan tersebut.

Menindaklanjuti kejadian itu, personel Polres Alor melakukan langkah-langkah kepolisian, antara lain mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), memasang garis polisi, menerima laporan, serta mengamankan remaja yang diduga terlibat untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.

Saat ini, kepolisian masih mendalami kronologi lengkap kejadian, termasuk rangkaian peristiwa yang menyebabkan anak panah mengenai korban. Keterangan awal yang diperoleh masih harus diuji melalui proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Alor AKBP Nur Azhari, S.H., mengimbau masyarakat agar lebih memperhatikan keselamatan dalam kehidupan sehari-hari, terutama terkait penggunaan benda-benda yang berpotensi menyebabkan cedera serius, seperti panah dan katapel.

Masyarakat, khususnya para orang tua, diharapkan meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak serta memberikan pemahaman mengenai bahaya menggunakan benda yang dapat melukai orang lain. Penggunaan benda-benda tersebut tidak boleh dianggap sebagai permainan biasa karena dapat menimbulkan risiko serius terhadap keselamatan jiwa.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi. Setiap informasi yang berkaitan dengan perkara ini diharapkan disampaikan melalui jalur resmi kepada pihak kepolisian.

Polres Alor menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan memperhatikan perlindungan hak-hak anak dalam proses peradilan.

Kepolisian turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif, sekaligus menghormati keluarga korban yang sedang berduka