Polres Alor Gelar Patroli Operasi Pekat Turangga 2025, Sita Miras dan Tegaskan Penertiban Tempat Hiburan

Alor, 23 Mei 2025 – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Alor melaksanakan kegiatan patroli skala besar pada Jumat malam (23/5) melalui Operasi Terpusat Kewilayahan bertajuk Pekat Turangga 2025. Operasi ini menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat seperti premanisme, peredaran minuman keras (miras), dan praktik prostitusi di wilayah Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor.
Kegiatan diawali pukul 19.00 Wita dengan apel kesiapan personel yang dipimpin oleh Waka Polres Alor Kompol Jeri Samzon Puling, A.Md., S.H., Apel dihadiri oleh Kabag Ops Polres Alor, AKP Ketut Sedra, S.H., para Kasatgas, Kasubsatgas, anggota Polres Alor, serta personel Brimobda NTT BKO Polres Alor.
Pukul 19.20 Wita, patroli dimulai dengan dipimpin oleh Waka Polres Alor, Kompol Jeri S. Puling, A.Md., S.H. Route patroli meliputi wilayah strategis yang sering menjadi titik rawan gangguan kamtibmas, antara lain Kampung Baru, Sawa Lama Lautingara, hingga Watamelang dan Kadelang.
Dalam operasi tersebut, tim patroli berhasil menyita empat jirigen berisi miras tradisional jenis sopi di Kelurahan Mutiara. Pemilik diberikan teguran dan imbauan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan turut menjaga ketertiban lingkungan.
Tim juga melakukan penertiban di tempat hiburan malam , Kelurahan Kalabahi Timur. Petugas menyampaikan imbauan kepada para pengunjung dan pekerja agar menjaga keamanan dan menghentikan aktivitas tepat pukul 24.00 Wita.
Patroli ditutup pukul 20.35 Wita dengan apel konsolidasi oleh AKP Ketut Sedra. Seluruh kegiatan berjalan dalam keadaan aman dan kondusif.
Operasi Pekat Turangga 2025 merupakan bentuk komitmen Polres Alor dalam menegakkan hukum, deteksi dini, serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) di wilayah hukum Polres Alor.