Ditsamapta Polda NTT Gelar Patroli Bersepeda, Ingatkan Masyarakat Kota Kupang Taat Prokes
Personil Ditsamapta gencar melaksanakan kegiatan patroli bersepeda pencegahan penanganan Protokol Covid -19 (5 M) di wilayah kota kupang, Jumat (7/1/22).
Kegiatan patroli bersepeda ini, Ditsamapta Polda NTT mengerahkan 11 orang personel unit PRC Subdit Gasum yang dipimpin oleh Kanit UPRC Ipda Fardan Adi Nugroho, S. Tr. K.
"Masyarakat diminta untuk selalu menerapkan 5 M yaitu, menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas"ujar Ipda Fardan Adi Nugroho, S. Tr. K.
Ditambahkannya bahwa kegiatan ini sendiri sebagai upaya Polri dalam memutus rantai penyebaran covid-19 di wilayah hukum Polda NTT.
"Semoga dengan adanya kegiatan ini bisa dapat memutus rantai penyebaran covid 19, apalagi saat ini ada varian baru omicron yang harus kita cegah bersama"tandasnya.
Saat melakukan patroli di wilayah Pertokoan, Anggota Tim Patroli berhenti di Jl. Hati Mulia untuk mengimbau kepada karyawan toko, warung makan dan apotik agar tetap mentaati prokes Covid-19, menggunakan masker.
Tim Patroli melakukan patroli di Jl. W. J. Lalamentik untuk menghimbau kepada security pada kantor tersebut agar tetap mematuhi prokes Covid-19, jaga jarak dan selalu menggunakan masker dalam beraktivitas.