Polres Alor Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Pekat 2025

Polres Alor Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Pekat 2025

Alor, 22 Mei 2025 — Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Alor, Polres Alor menggelar rapat koordinasi lintas sektoral terkait pelaksanaan Operasi Pekat Tahun 2025, Kamis (22/5/2025) pukul 09.30 WITA di Aula Bharadaksa Polres Alor.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Alor AKBP Nur Azhari, S.H., didampingi Kasdim 1622/Alor Mayor Inf Achmad Hartono dan Wakapolres Alor, KOMPOL Jery Samzon Puling, A.Md., S.H.

Selain diikuti para pejabat utama Polres Alor, rapat ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat lintas instansi, di antaranya Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Alor, Ripka Jayati, Kabid Metrologi Perdagangan, Rahman Bay, S.Pi., Kasie Verifikasi UPTD, Herlino Peringsy, serta perwakilan dari Jasa Raharja, Agus Prasetya.

Dalam sambutannya, Kapolres Alor menyampaikan bahwa Operasi Pekat telah berlangsung sejak tanggal 15 Mei dan akan berakhir pada 29 Mei 2025. Operasi ini menargetkan berbagai penyakit masyarakat seperti premanisme, judi, prostitusi, serta pelanggaran lalu lintas termasuk penggunaan kendaraan tanpa kelengkapan dokumen dan knalpot tidak standar.

“Kami juga rutin melaksanakan program Jumat Curhat sebagai sarana untuk mendengarkan keluhan dan masukan masyarakat secara langsung. Penertiban kendaraan yang tidak membayar pajak maupun tidak sesuai standar akan terus dilakukan bekerja sama dengan Pemda dan instansi terkait,” ungkap Kapolres.

Kasdim 1622/Alor menyatakan dukungan penuh TNI terhadap operasi ini, termasuk menertibkan penggunaan knalpot racing di kalangan internal, guna memberi contoh positif bagi masyarakat.

Sementara itu, Kaban Pendapatan Daerah Kabupaten Alor, Ripka Jayati, menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam menindak kendaraan dari luar daerah yang tidak memenuhi kewajiban pajak.

Kasie Verifikasi UPTD juga menyoroti maraknya kendaraan berplat luar yang dijual tanpa proses administrasi yang sah. Hal ini sejalan dengan pernyataan perwakilan Jasa Raharja, Agus Prasetya, yang menyebutkan bahwa sebagian besar kecelakaan lalu lintas melibatkan kendaraan berplat luar yang tidak dilengkapi dokumen resmi.

Kasat Lantas Polres Alor, IPTU Lhutffi S. Nugraha, S.Tr.K., mengungkapkan rencananya untuk melakukan sosialisasi sebelum penindakan terhadap penggunaan knalpot brong. Ia menambahkan bahwa knalpot tidak standar telah diatur dalam perundangan dan akan ditindak sesuai aturan.

Kasat Narkoba, Kasat Intelkam, hingga KBO Reskrim turut menyampaikan dukungan terhadap pelaksanaan operasi ini, termasuk rencana penindakan terhadap peredaran miras, narkoba, serta pemilik atau penjual kendaraan ilegal.

Rapat yang berlangsung hingga pukul 11.15 WITA ini bertujuan untuk menyatukan visi, strategi, dan langkah konkret antarinstansi di kabupaten Alor.

Dengan sinergi antara Polri, TNI, Pemda, serta lembaga terkait lainnya, diharapkan Operasi Pekat 2025 dapat menciptakan suasana aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kabupaten Alor.