Sat Resnarkoba Polres Alor Amankan Ribuan Liter Miras Jenis Moke di Pelabuhan Dulionong
Alor – Dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Satuan Reserse Narkoba Polres Alor berhasil mengamankan minuman keras beralkohol jenis moke dalam jumlah besar di wilayah Pelabuhan Dulionong, Kelurahan Binongko, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, pada Minggu (29/03/2026) dini hari sekitar pukul 00.45 WITA.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Alor, AKP Elpidus Kono Feka, S.Sos, bersama anggota setelah sebelumnya menerima informasi dari masyarakat pada Sabtu (28/03/2026) sekitar pukul 19.30 WITA terkait adanya pengangkutan minuman keras jenis moke menggunakan kapal Cantika Lestari 9E dengan rute Kupang menuju Kalabahi.
Menindaklanjuti informasi tersebut, pada pukul 00.15 WITA, tim Sat Resnarkoba Polres Alor melakukan pemeriksaan terhadap kapal Cantika Lestari 9E yang telah bersandar di Pelabuhan Dulionong. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sebanyak 137 (seratus tiga puluh tujuh) jirigen berukuran 35 liter yang berisi minuman keras jenis moke di bagian anjungan depan kapal.

Seluruh barang bukti tersebut diketahui tidak memiliki pemilik dan selanjutnya diamankan ke ruang Satuan Resnarkoba Polres Alor untuk proses lebih lanjut. Total keseluruhan miras jenis moke yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai 4.795 liter.
Kapolres Alor AKBP Nur Azhari, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukum Polres Alor. “Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk peredaran miras ilegal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Peran serta masyarakat dalam memberikan informasi sangat kami apresiasi,” ujarnya.
Polres Alor berharap dengan adanya kegiatan ini, situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Alor tetap aman dan kondusif.
Humas Polres Alor

