Polsek Alor Barat Daya Berhasil mengamankan Pelaku Penganiayaan

Polsek Alor Barat Daya Berhasil mengamankan Pelaku Penganiayaan

Trbratanewsalor.com, - Polsek Alor Barat Daya berhasil mengamankan Pelaku  YR (31) penganiyaan , yang beralamat Tukbur, RT.003, RW.002, Desa Lakatuli, Kecamatan Mataru, Kabupaten Alor, Rabu (03/08). 
Kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada Hari Selasa 02 Agustus 2022 sekitar pukul 12.15 wita, yang dilakuka oleh YR (31) kepada DM (46) .
Adapun penganiayaan tersebut  terjadi berawal dari Pengurusan utang piutang antara sdr. MARTEN LAUKAMUTI dan sdr.YULIUS BANALAU di rumah milik sauadara MUSA KARAKANI selaku ketua Rw.02.,Saat saksi saksi sedang duduk sambil cerita yang hendak meminum kopi yang di sajikan tuan rumah, beberapa saat kemudian datang pelaku (YR) dengan membawa parang yang masih dalam sarung,  mendekati korban (DM) dan langsung mengeluarkan parangnya dari sarung kemudian diayunkan kearah korban, mendapati  pelaku (YR) mengayunkan Parang , korbanpun sempat menghindar dan sembunyi dibawah meja, tidak puas dengan tindakannya pelaku (YR) kembali  mengayunkan parangnya secara berulang kali yang mengenai meja, dan korbanpun sempat mengangkat meja untuk menghindari  serangan dari pelaku (YR), mendapati hal tersebut pelaku (YR) semakin dibuat kalap dan kembali  mengayunkan parangnya kearah korban sehingga ayunan parang tersebut mengenai  Korban , akibat penganiayaan tersebut Korban mengalami luka  yang cukup serius pada bagian punggung ,kaki dan tangan .
Atas laporan Tersebut Polsek Abad bergerak dengan cepat dan mengamankan pelaku (YR) , untuk motif pelaku melakukan penganiyaan saat ini Polsek Abad masih dalam pengembangan.