Bangun Silaturahmi Dengan Media, Kabidhumas Polda NTT Kunjungi Kantor Timex Kupang

Bangun Silaturahmi Dengan Media, Kabidhumas Polda NTT Kunjungi Kantor Timex Kupang

Dalam rangka membangun silaturahmi dengan Media, Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H., S.I.K., M.H.,  berkunjung ke kantor Timor Express Kupang di Gedung Graha Pena, Jalan Piet A. Tallo, Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Selasa (2/3/2021) siang.

Dalam kunjungan ini Kabidhumas Polda NTT didampingi oleh Ps. Paur 2 Subbid Penmas Bidhumas Polda NTT Iptu Viktor Nenotek dan beberapa Personil dari Subbid PID maupun subbid Multimedia.

Kedatangan Kabidhumas beserta rombongan tersebut disambut hangat oleh Direktur Timor Express yang diwakili oleh Pemimpin Redaksi Timor Express Kristo Embu didampingi Manejer Iklan Timor Express Yula Manafe.

''Adapun tujuan kami mendatangi kantor Timor Express ini yaitu untuk melakukan silahturahmi, sekaligus upaya dalam menjaga kemitraan Polda NTT bersama rekan media yang selama ini sudah terjalin dengan baik," ungkap Kabidhumas Polda NTT.

Kabidhumas mengatakan bahwa Tugas Humas Polri sendiri merupakan pelayan dari para awak media. Maka dari itu ingin membangun komunikasi yang baik dengan media.

"Hubungan yang baik Itu harus didasari dengan sebuah keterbukaan, secara profesional, tidak saling memanfaatkan, tapi semua itu dibangun atas sebuah komitmen yang baik, sehingga saya sampaikan apapun yang dibutuhkan terkait dengan pemberitaan selama itu buka bagian dari rahasia, maka semuanya akan berikan. Tidak perlu diminta akan dikirimkan, supaya masyarakat mendapatkan informasi yang profesional dan berimbang", Katanya.

Kabidhumas juga menjelaskan Sesuai dengan 16 program prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo nomor lima yakni pemantapan kinerja pemeliharaan Kamtibmas, maka Virtual Police hadir sebagai bagian dari pemeliharaan Kamtibmas khususnya di ruang digital agar bersih, sehat dan produktif.

Virtual Police juga merupakan kegiatan kepolisian untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang opini atau konten yang dianggap berpotensi melanggar tindak pidana.

“Melalui Virtual Police, kepolisian memberikan edukasi dan pemberitahuan bahwa apa yang ditulis ada melanggar pidana, mohon jangan ditulis kembali dan dihapus,” jelasnya.

“Diharapkan dengan adanya Virtual Police dapat mengurangi hoax atau post truth yang ada di dunia maya. Dan melakukan pencegahan apabila membuat suatu tulisan atau gambar yang dapat membuat orang lain tidak berkenan dan untuk menghindari adanya saling lapor ,” ungkapnya.

Kabidhumas juga menyampaikan akan membangun kerja sama yang baik terhadap media-media online maupun cetak yang ada di NTT.

"Timor Express cukup banyak membantu dalam Pemberitaan Kepolisian, saya berharap Bidhumas, dengan media besar seperti Timor Express ini bisa berkerja sama dengan baik, dalam pemberitaan di NTT terutama himbauan Kamtibmas, guna mewujudkan NTT yang aman, damai dan kondusif", pungkasnya.