Polsek Alor Barat Daya Gelar Patroli dan Pengamanan di Pasar Moru, Sampaikan Imbauan Kamtibmas kepada Masyarakat
Alor – Personel Polsek Alor Barat Daya melaksanakan kegiatan patroli dan pengamanan di Pasar Moru, Kelurahan Moru, Kecamatan Abad, Kabupaten Alor, pada Sabtu (7/3/2026) pagi. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama aktivitas pasar berlangsung.
Patroli yang dimulai sekitar pukul 09.00 WITA tersebut dipimpin oleh Ka SPK III Polsek Alor Barat Daya Aiptu Thomas Sahupala bersama Kanit Binmas Aipda Anwar Wahab dan Kanit Provos Aipda Lambertus Moa. Kehadiran anggota kepolisian di tengah aktivitas pasar bertujuan memberikan rasa aman bagi para pedagang maupun masyarakat yang datang berbelanja.
Dalam kegiatan tersebut, personel patroli juga menyampaikan berbagai pesan kamtibmas kepada masyarakat, pengunjung pasar, tukang ojek, serta sopir angkutan umum yang berada di sekitar lokasi pasar. Masyarakat diimbau untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pasar agar aktivitas jual beli dapat berjalan dengan aman dan nyaman.
Selain itu, petugas mengingatkan agar masyarakat tidak menjual maupun mengonsumsi minuman keras di dalam maupun di sekitar area Pasar Moru. Warga juga diminta untuk tidak memasok minuman keras dari luar untuk dijual kepada pengunjung pasar, karena dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban.
Petugas patroli juga memberikan penegasan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas perjudian dalam bentuk apa pun, termasuk permainan bola guling, yang dapat mengganggu kenyamanan para pedagang serta warga sekitar pasar.
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat yang datang ke pasar menggunakan kendaraan bermotor juga diimbau agar memarkir kendaraan dengan tertib dan tidak sembarangan di badan jalan, guna menghindari kemacetan serta potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Selain itu, pengunjung pasar yang hendak kembali ke rumah diminta untuk selalu berhati-hati saat berkendara di jalan raya dan mematuhi peraturan lalu lintas, termasuk menggunakan helm berstandar SNI, memiliki SIM, serta melengkapi kendaraan dengan surat-surat seperti STNK.
Petugas juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada anggota patroli apabila mengetahui atau mengalami gangguan kamtibmas di lokasi pasar maupun di sekitarnya.
Imbauan yang disampaikan oleh anggota patroli tersebut mendapat respons positif dari masyarakat, pengunjung pasar, tukang ojek, maupun sopir angkutan umum yang berada di lokasi.
Humas Polres Alor

