Polres Alor Bekuk Pelaku Pencurian HP yang Sempat Viral Disosmed

Polres Alor Bekuk Pelaku Pencurian HP yang Sempat Viral Disosmed

Tribratanewsalor.com, - Satuan Reakrim Polres Alor berhasil membekuk Pelaku pencurian dengan inisial MM ( 32 ) yang sempPolresat viral  disosmed, yang mana pelaku MM melakukan aksinya di depan Toko Ombay ,Kel. Kalabahi Kota Kec.Teluk Mutiara yang terjadi pada hari Kamis pukul 09.00 Wita (31/08), dan saat pelaku menjalankan aksinya salah satu CCTV yang berada di Toko tersebut merekamnya.

Dari informasi tersebut Unit Buser Sat Reskrim Polres Alor Minggu malam ( 03/019 )bergerak dengan cepat untuk menangkap keberadaan pelaku yang beralamat  di Lautigara , saat Unit Buser Satu Reskrim Polres Alor menyantroni kediamannya, pelaku tidak bisa berbuat apa dan mengakui aksi pencurian tersebut.
 
Adapun barang bukti yang diamankan dari rumah pelaku, diantaranya sebuah HP dan satu Unit Motor yang di gunakan pelaku untuk menjalankan aksinya.

Kapolres Alor AKBP Ari Satmoko,S.H.,S.I.K.,M.M. yang diwawancarai di sela - sela kegiatannya membenarkan kejadian tersebut yang mana laporannya saat ini sudah ditangani pihak Satuan Reskrim Polres Alor sesuai Laporan Polisi dengan Nomor LP / B / 275 / IX / 2022 / SPKT /Polres Alor/ Polda NTT, tanggal 01 September 2022 , dan atas tindakan yang dilakukan pelaku dijerat dengan pasal 362 dengan ancaman hukuman 4 tahun ujarnya.