Tim Unit Pidum Satreskrim Polres Alor Bersama Tim URC Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat yang Buron Selama Berbulan-bulan

Tim Unit Pidum Satreskrim Polres Alor Bersama Tim URC Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat yang Buron Selama Berbulan-bulan

Alor – Setelah sempat melarikan diri dan menjadi buronan selama beberapa bulan, pelaku tindak pidana penganiayaan berat menggunakan senjata tajam akhirnya berhasil diamankan oleh Tim Unit Pidum Satuan Reserse Kriminal Polres Alor bersama Tim URC Polres Alor dalam operasi penangkapan yang dipimpin langsung oleh KBO Satreskrim Polres Alor, IPDA Ibrahim F. Usman, S.H., pada Jumat (31/7/2026).

Pelaku berinisial K.M. (24) diamankan atas dugaan melakukan tindak pidana penganiayaan berat terhadap korban Y.M. (58) merupakan Ayah Kandung Pelaku, yang terjadi pada 10 Oktober 2025 di sebuah rumah yang beralamat di Fanating, Kec. Teluk Mutiara, Kabupaten Alor.

Berdasarkan hasil penyidikan, peristiwa bermula ketika pelaku datang melalui pintu belakang rumah korban dan memanggil korban sebanyak tiga kali. Karena pelaku sebelumnya kerap datang dan beristirahat di rumah tersebut, korban kemudian bermaksud membuka pintu belakang. Namun, sesaat setelah pintu dibuka, pelaku diduga langsung mengayunkan sebilah parang ke arah kepala korban.

Korban secara spontan menangkis serangan menggunakan tangan kiri hingga mengalami luka serius. Pelaku kemudian kembali mengayunkan parang beberapa kali ke arah korban. Dalam kondisi terluka, korban berteriak meminta pertolongan warga sekitar. Setelah pelaku melarikan diri, warga memberikan pertolongan dan membawa korban ke Puskesmas Moru sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Kalabahi untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Sejak kejadian tersebut, pelaku melarikan diri dan menjadi target pencarian Satreskrim Polres Alor. Berbagai upaya penyelidikan dan pengumpulan informasi terus dilakukan hingga akhirnya, pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 07.00 WITA, Tim Unit Pidum Satreskrim Polres Alor menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan pelaku di wilayah Fanating, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Unit Pidum bersama Tim URC segera melakukan penyelidikan dan melaporkan perkembangan kepada pimpinan. Atas arahan Kasat Reskrim, KBO Satreskrim Polres Alor IPDA Ibrahim F. Usman, S.H., memimpin langsung operasi penangkapan dengan melibatkan personel Unit Pidum Satreskrim dan Tim URC.

Setibanya di wilayah Fanating, tim kembali melakukan pengembangan informasi dan memperoleh petunjuk bahwa pelaku sedang berada di rumah salah seorang kerabatnya. Tanpa membuang waktu, tim bergerak menuju lokasi dan berhasil menemukan pelaku.

Saat hendak diamankan, pelaku sempat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Namun berkat kesigapan personel di lapangan, pelaku berhasil diamankan dengan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur kepolisian sehingga situasi tetap aman dan kondusif.

Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolres Alor untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut atas dugaan tindak pidana penganiayaan berat sebagaimana dimaksud dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kapolres Alor AKBP Nur Azhari, S.H., menyampaikan apresiasi atas keberhasilan jajarannya dalam mengungkap kasus tersebut. Menurutnya, keberhasilan penangkapan pelaku yang telah buron selama beberapa bulan merupakan bukti nyata komitmen Polres Alor dalam memberikan kepastian hukum dan rasa aman kepada masyarakat.

"Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras personel di lapangan yang tidak pernah berhenti melakukan pencarian terhadap pelaku. Saya mengapresiasi kinerja Tim Unit Pidum Satreskrim bersama Tim URC yang dipimpin langsung oleh KBO Satreskrim IPDA Ibrahim F. Usman, S.H. Berkat kerja sama yang solid dan dukungan informasi dari masyarakat, pelaku akhirnya berhasil diamankan. Kami tegaskan bahwa tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan untuk menghindari proses hukum di wilayah hukum Polres Alor," tegas AKBP Nur Azhari.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan Kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun keberadaan pelaku kejahatan yang masih buron.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata komitmen Satreskrim Polres Alor dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan, sekaligus menunjukkan bahwa setiap pelaku tindak pidana akan terus diburu hingga berhasil mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.