Polsek Alor Timur Gelar Patroli dan Pengamanan di Pasar Rakyat Maritaing, Himbau Pentingnya Kamtibmas
Tribratanewsalor.com, - Pada hari Rabu, 29 Agustus 2024, pukul 09.00 WITA, bertempat di Pasar Rakyat Maritaing, Desa Maritaing, Kecamatan Alor Timur, Kabupaten Alor, personel Polsek Alor Timur melaksanakan kegiatan patroli dan pengamanan pasar. Kegiatan ini dipimpin oleh PS. KA SPKT "C" AIPDA Sofyan Ismail Yusuf, didampingi oleh PS. KANIT Intel Edison, PS. KA SPKT "A" Suranus B. Cunino, serta Banit Polsek Bripda Jemirang Atakari.
Dalam kegiatan ini, PS. KA SPKT "C" AIPDA Sofyan Ismail Yusuf memberikan himbauan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) kepada para pedagang dan pengunjung pasar. Beliau mengingatkan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan petugas Polri dalam menjaga situasi kamtibmas selama aktivitas pasar berlangsung. Beberapa poin penting yang disampaikan agar masyarakat diimbau untuk tidak mengkonsumsi minuman keras atau beralkohol di area pasar dan sekitarnya, Masyarakat diminta untuk tidak membersihkan kebun dengan cara membakar, yang dapat menimbulkan potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Warga dihimbau untuk tidak bermain judi atau terlibat dalam segala bentuk permainan yang mempertaruhkan uang atau barang selama aktivitas pasar berlangsung, Masyarakat diminta untuk segera menginformasikan kepada pihak pemerintah atau Polsek Alor Timur jika menemukan kejadian yang berpotensi mengganggu kamtibmas di wilayah Kecamatan Alor Timur.
Para pengunjung pasar dan pedagang yang menggunakan kendaraan bermotor diimbau untuk memarkirkan kendaraannya dengan tertib agar tidak mengganggu kelancaran aktivitas pengguna jalan raya.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di Pasar Rakyat Maritaing serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang sedang beraktivitas di sana. Polsek Alor Timur terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya melalui kegiatan patroli rutin dan himbauan kepada masyarakat.