Kapolres Alor Gelar Jumat Curhat di Kadelang Atas, Warga Soroti Tawuran hingga Judi Online
Kalabahi, 10 April 2026 — Dalam rangka mempererat komunikasi dengan masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban, Kapolres Alor AKBP Nur Azhari, S.H. menggelar kegiatan Jumat Curhat bersama warga di Kadelang Atas, Kelurahan Kalabahi Timur, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, Jumat (10/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di rumah Bapak Sefnat Dolwala sejak pukul 08.45 WITA ini mengusung tema “Menuju Indonesia Emas: Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”. Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat utama Polres Alor, di antaranya Kasat Binmas AKP I Gusti Arya Putra, Kasat Lantas IPTU Muhammad Aris, S.H., KBO Satreskrim IPDA Ibrahim Usman, S.H., Lurah Kalabahi Tengah Hadi S. Umar Bara, S.E., Bhabinkamtibmas, serta tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan perwakilan perempuan.
Dalam sambutannya, pihak kepolisian menegaskan bahwa Jumat Curhat merupakan program rutin yang dilaksanakan setiap pekan untuk menyerap aspirasi, keluhan, dan masukan masyarakat terkait situasi kamtibmas. Selain itu, kegiatan serupa juga dilakukan melalui program Minggu Kasih sebagai bentuk pendekatan humanis Polri kepada masyarakat.

Berbagai persoalan disampaikan warga dalam forum tersebut. Di antaranya meningkatnya kasus tawuran antar pemuda di wilayah Kadelang Atas, maraknya judi online yang melibatkan anak di bawah umur, hingga permasalahan kecelakaan lalu lintas yang tidak dilaporkan karena kelengkapan administrasi kendaraan.
Warga juga menyoroti pentingnya penegakan hukum yang tegas agar memberikan efek jera, serta meminta kehadiran pos keamanan di titik-titik rawan konflik guna mencegah terjadinya bentrokan. Selain itu, masyarakat mempertanyakan perkembangan kasus kriminal, termasuk kasus penikaman di Lipa yang menjadi perhatian publik.
Menanggapi berbagai keluhan tersebut, Kapolres Alor menegaskan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak, terutama dalam penggunaan media sosial yang kerap menjadi sarana provokasi. Ia juga mengingatkan bahaya judi online yang dapat memicu tindak kriminal.
“Kami menemukan adanya fenomena akun media sosial yang digunakan untuk saling provokasi antar kelompok. Karena itu, pengawasan dari orang tua sangat penting agar anak-anak tidak terjerumus,” ujar Kapolres.
Ia juga menjelaskan keterbatasan jumlah personel Polres Alor yang saat ini jauh dari kebutuhan ideal. Meski demikian, pihaknya tetap berkomitmen memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, termasuk melalui layanan darurat 110 yang dapat diakses kapan saja.
Sementara itu, Kasat Lantas mengimbau masyarakat untuk melengkapi dokumen kendaraan agar memudahkan proses klaim asuransi jika terjadi kecelakaan. Di sisi lain, KBO Satreskrim menegaskan bahwa pelaku tawuran yang membawa senjata tajam akan dikenakan sanksi hukum tegas, termasuk pihak yang diduga sebagai provokator.
Terkait kasus pembunuhan di Lipa, pihak kepolisian menyampaikan bahwa proses hukum saat ini telah memasuki tahap penyidikan dan segera dilimpahkan ke kejaksaan.
Humas Polres Alor

