Polsek Alor Timur Laksanakan Patroli dan Sambang Kamtibmas di Desa Maritaing
Polsek Alor Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui kegiatan patroli dan sambang warga. Pada Rabu, 03 Desember 2025 pukul 09.30 WITA, personel Polsek Alor Timur melaksanakan giat patroli bertempat di rumah Bapak Oktovianus Takalapeta, RT 007/RW 004, Dusun II, Desa Maritaing, Kecamatan Alor Timur, Kabupaten Alor.
Kegiatan ini dipimpin oleh PS. Kanit Binmas Polsek Alor Timur, AIPTU Michel Mataheru, bersama PS. KSPKT C, AIPDA Sunarto M. Bara. Dalam kesempatan tersebut, AIPTU Michel Mataheru menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas kepada warga setempat.
Ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, khususnya di lingkungan tempat tinggal masing-masing. Warga juga diimbau segera berkoordinasi dengan aparat pemerintah setempat seperti RT, RW, dusun, maupun kepala desa apabila mengetahui adanya indikasi tindak pidana, dan selanjutnya melaporkannya kepada Polsek Alor Timur. Masyarakat dihimbau untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
Selain itu, warga diharapkan dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memberikan informasi maupun melaporkan permasalahan sosial yang berpotensi menimbulkan keresahan. AIPTU Michel Mataheru juga menekankan pentingnya menghindari konsumsi minuman beralkohol atau minuman keras, karena kerap menjadi pemicu konflik dalam kehidupan bermasyarakat.
Kegiatan patroli dan sambang kamtibmas tersebut berlangsung dalam situasi aman dan tertib hingga selesai.
Humas Polres Alor

