Polsek Alor Timur Lakukan Patroli Dialogis dan Sambang Kamtibmas di Kolana Utara
Pada hari Senin, 30 September 2024, pukul 09.30 WITA, personil Polsek Alor Timur yang dipimpin oleh Ps. Kanit Binmas AIPDA Michael Mataheru bersama Kanit Intelkam AIPDA Edison, Kanit Reskrim AIPDA Budi Puling, SE, dan Kanit Samapta BRIPKA Ganung Ardianto melaksanakan patroli dialogis serta sambang kamtibmas di halaman rumah Jhon Kari yang berlokasi di RT 003/RW 002, Kelurahan Kolana Utara, Kecamatan Alor Timur, Kabupaten Alor.
Dalam kegiatan ini, Ps. Kanit Binmas AIPDA Michael Mataheru menyampaikan beberapa pesan penting kepada warga sekitar terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Beliau mengajak masyarakat untuk turut serta bersama pihak kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, minimal di lingkungan tempat tinggal masing-masing. Masyarakat diimbau untuk segera berkoordinasi dengan RT, RW, dusun, atau lurah setempat jika menemukan indikasi perbuatan pidana dan melaporkannya kepada pihak Polsek Alor Timur. Masyarakat juga diharapkan untuk tidak mengambil tindakan main hakim sendiri.
Lebih lanjut, AIPDA Michael Mataheru menghimbau warga agar bekerjasama dengan Polsek Alor Timur dalam memberikan informasi atau laporan terkait indikasi pidana atau masalah sosial yang dapat meresahkan lingkungan. Ia juga menegaskan agar masyarakat tidak mengkonsumsi minuman beralkohol atau minuman keras, karena hal ini dapat memicu berbagai permasalahan atau konflik dalam kehidupan sosial masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, personil Polsek Alor Timur juga menyampaikan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (KARHUTLA). Warga diimbau untuk menghindari praktik membuka lahan dengan cara membakar hutan, tidak membuang puntung rokok sembarangan, dan segera melaporkan jika terjadi kebakaran ke kantor polisi terdekat.
Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman, damai, dan kondusif di wilayah Kecamatan Alor Timur serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kamtibmas bersama-sama.