Polres Alor Bekuk Buron Kalimatan Utara Berkedok Invertasi Bodong
Tribratanewsalor.com – Kalabahi, Penyidik Ditreskrimum Polda Kaltara dibantu jajaran Polres Alor menangkap dua orang terduga pelaku di Kapal Tol Laut, pada tanggal 28 Februari 2021 di Pelabuhan kalabahi.
“Pelaku adalah Buron Polda Kalimantan Utara yang hendak lari ke maumere tetapi singgah di alor,” terang Kapolres Alor.
Pria berinisial SB dan HH itu di tangkap di Kapal Tol Laut, Pelabuhan Kalabahi pada Minggu (28/02) lalu. Kegiatan penangkapan tersebut di pimpin oleh Ipda Yuda Febriyanto, S.Tr.K Kapolsek Alor Barat Daya Bersama anggota Reskrim Polres Alor.
Bahwa terduga dua orang pria dengan inisial SB dan SA ini melakukan penipuan dengan modus penipuan. Pelaku dengan serangkaian kata bohongnya, meyakinkan orang untuk berinvestasi dalam kegiatan usaha EO Wedding yang dijalaninya, meminta pinjaman modal dengan iming-iming bunga mulai dari 40% sampai dengan 100%. Untuk kerugian material yang terdata sampai dengan saat ini 14 Miliyar dan ada kemungkinan bertambah karena masih didatakan beberapa laporan serupa dari kegiatan yang dilakukan bersangkutan di wilayah polda Jambi, dan Kalimantan Barat.
Barang yang telah diamankan dari pelaku antara lain Uang sebesar Rp. 165.000.000 (seratus enam puluh lima juta rupiah), Emas batangan 200g (dua ratus gram), 2 (dua) buah Handphone dan 2 (dua) buah Cincin emas.
Barang tersebut akan didalami oleh penyidik ditreskrimum polda kaltara untuk mengetahui, apakah barang tersebut merupakan hasil dari kejahatan yang dilakukan oleh yang bersangkutan.
Pelaku saat diamankan Bersama seorang pria (SA), sampai saat ini masih di dalami peran masing-masing dan menelusuri kebenaran identitas sesuai KTP yang ditunjukkan oleh yang bersangkutan.
Dengan adanya kejadian tersebut, kepolisian mengharapkan agar masyarakat lebih berhati-hati apabila ada orang yang membujuk untuk meminta investasi dengan janji pengembalian modal yang tidak wajar seperti modus yang dilakukan oleh yang bersangkutan.