PT Jasa Raharja Cabang NTT didampingi Satuan Lantas Polres Alor memberikan santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan
Tribratanewsalor.com, - Pagi ini (18/5) PT Jasa Raharja Cabang NTT di dampingi Satuan Lantas Polres Alor memberikan santunan kepada Ahli Waris Korban kecelakaan yang terajdi didekat TK Mola, kelurahan Welai Timur, kecamatan Teluk Mutiara, kabupaten Alor tanggal 12 Mei 2022, yang mana akibat kecelakaan menyebabkan korban Alm. MIXON R.M. WAANG meninggal di tempat.
Santunan dengan nomimal Rp.50.000.000 ( lima puluh juta rupiah ) langsung diserahkan oleh wakil PT Jasa Raharja Cabang NTT Agus Prasetiyo,S.H. dan di damping Kasat Lantas Polres Alor Iptu Roby Buu,S.H. di terima langsung oleh Istri Korban sebagai Ahli Waris yang di hadiri keluarga besar Alm. Alm. MIXON R.M. WAANG .
Dalam Kesempatan tersebut Kasat Lantas Polres Alor Iptu Roby Buu,S.H. menyapaikan kepada pihak keluarga agar santunan yang diserahkan tersebut dapat membantu anak – anak korban yang di tinggalkan dalam Pendidikan , selain itu perwakilan PT Jasa Raharja Cabang NTT Agus Prasetiyo,S.H. menambahkan Jasa Rarja bersama pihak kepolisian bersama – sama berkolaborasi membantu masyarakat yang mengalami bencana kecelakaan , terhadap Ahli waris yang kita datangi pada pagi hari ini , telah didi berikan dana santunan langsung melalui bank transfer , dan selama korban di rumah sakit telah di terbitkan jaminan , sehingga kita berikan dana santunan perawatan , dan santunan meninggal dunia sesuai laporan polisi.