Bakar Semangat Anggota, Kapolda NTT: Tugas Kita Adalah Mulia, Tidak Semua Orang Bisa

Bakar Semangat Anggota, Kapolda NTT: Tugas Kita Adalah Mulia, Tidak Semua Orang Bisa

Melakukan kunjungan kerja di wilayah hukum Polres Rote Ndao, Kapolda NTT Irjen Pol. Drs. Setyo Budiyanto, S.H., M.H., memberikan arahan dalam pelaksanaan tugas kepada seluruh personel, Kamis (3/2/2022).

Sebelum memberikan arahan kepada anggota, orang nomor satu di jajaran Polda NTT ini memperkenalkan diri sebagai pejabat baru yang dipercayakan oleh pimpinan tertinggi Polri untuk memimpin Polda NTT.

“Tugas kita adalah tugas yang sangat mulia, untuk itu niatkan setiap tugas adalah ibadah. Jaga selalu marwah Polri”ujar Kapolda NTT.

Dikatakannya bahwa, Kapolri sudah menjabarkan program presisi dengan judul besar “Transformasi Presisi Polri” perlu di jabarkan sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.

“Untuk itu kita dituntut bukan hanya perubahan fisik namun didukung dengan kegiatan, perubahan semangat, perubahan mental dan minset. Saya yakin sudah banyak terobosan oleh Polres Rote Ndao sehingga tinggal hal-hal kecil yang perlu di perbaiki sehingga lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayom terhadap masyarakat", harapnya.

Ia pun mengingatkan agar seluruh kegiatan yang dilakukan harus di laporkan secara berjenjang dan perlu dilaksanakan evaluasi dalam melaksanakan tugas.

"Implementasi semangat dari satu dengan yang lain untuk saling mendukung dalam perubahan (hijrah) yang mana selama ini kurang baik menjadi baik dan yang sudah baik menjadi lebih baik lagi", tegasnya.

Di kesempatan tersebut, jenderal bintang dua ini juga menjelaskan tentang strategis Kapolda NTT yaitu penguatan organisasi, Penguatan Pelayanan dan penguatan Sumber Daya Manusia. Dimana penguatan organisasi terdapat lima katagori yaitu budaya kerja, Kaulitas kinerja, keseimbangan kegiatan administrasi dan operasional, tanggungjawab dan pengawas.

“Antisipasi terhadap trend permasalahan yang terjadi saat ini seperti ancaman gelombang ketiga Covid-19, potensi konflik antar kelompok, potensi bencana alam, pelanggaran yang dilakukan anggota Polri dan ancaman hoax dan provokasi melalui medsos”pungkasnya.