Bhabinkamtibmas Polres Alor Bersama Babinsa Mediasi Kasus Penganiayaan
Tribratanewsalor.com - Polres Alor bersinergi dengan kodim 1622 Alor dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sala satu bentuk kerjasama yang dilakukan adalah kekompakan antara Bhabinkamtibmas Brigpol Siprianus Bria dan Babinsa Sertu Nataniel Laan.
Anggota Polisi dan Tni ini melakukan upaya mediasi terhadap kasus penganiayaan ringan yang menimpa korban Viki Karlos Bitang dengan terlapor Anjas Beri Olang di Rt 11/Rw 04 Kelurahan Kalabahi Barat Kecamatan Teluk Mutiara Kabupaten Alor, senin malam (13/02/2017)
Kepada humas Brigpol Siprianus menjelaskan, '' mediasi dihadiri oleh ke dua belah pihak beserta keluarga, hasilnya mereka bersepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan dan saling memaafkan antara kedua belah pihak yang dituangkan dalam bentuk surat pernyataan.
Kesempatan itu juga Bhabinkamtibmas dan Babinsa memberikan nasehat dan himbauan kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi, kemitraan.