Dalam hitungan Jam Polres Alor berhasil menangkap pelaku penganiayaan Berat yang terjadi di pulau pura
Tribratanewsalor.com, - Pelaku Penganiayaan Berat yang terjadi di Kampung Solang Bali Kel. Pura Kecamatan Pulau Pura sekitar pukul 14.20 Wita (16/8), Akhirnya berhasil dibekuk satuan Reskrim Polres Alor tanpa perlawanan , Pelaku yang menganiaya Korban OL (53) yang tidak lain adalah mertuanya ,dengan tega menganiaya korban OL dengan menggunakan sebilah parang yang menyebabkan korban kritis yang sempat dirawat secara Intensif di RSUD Kalabahi sebelum akhirnya Korban OL meregang nyawanya pada Pukul 23.00 Wita,
Mendapati laporan penganiayaan tersebut Kasat Reskrim Polres Alor Iptu Y. Jems Mbau,S.Sos bertindak cepat dengan memimpin Anggotanya melakukan penyisiran untuk meminimalisir pelaku yang hendak melarikan diri dan meninggalkan Kec. pulau Pura dimana kejadian penganiayaan berat tersebut terjadi .
Sekitar Pukul 21.00 Wita(16/8) , pelaku TD (31 ) akhirnya berhasil dibekuk tanpa perlawanan oleh Satuan Reskrim Polres Alor yang bersembunyi di Hutan yang berada disekitar Kec. Pulau Buaya .
Perlu diketahui Saat ini Pelaku sudah di amankan di Rutan Mapolres Alor untuk mempertanggung Jawabkan perbuatannya ,Dan untuk Motif pelaku melakukan penganiayaan , sesuai pernyataan Kasat Reskrim Polres Alor Iptu Y. Jems Mbau ,S.Sos menyampaikan belum bisa dapat disimpulkan, penyidik masih mendalami motif kasus tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi TKP dan saksi lainya ujar orang nomor satu di satuan Reskrim Polres Alor tersebut .