Kapolres Alor Bersama Forkopimda Pantau Pelaksanaan PPKM Level 3
Tribratanewsalor.com – Kalabahi, Kapolres Alor AKBP Agustinus Christmas, S.I.K Bersama Asisten I Fredy Izak Lahal, Dandim 1622 Alor Letkol Inf. Supyan Manawar, S.Ag. dan Camat Teluk Mutiara Bpk. Ridwan Nampira memantau langsung kegiatan PPKM Level 3 yang dimulai dari tanggal 26 juli sampai dengan 02 Agustus 2021 di wilayah Kabupaten Alor, Selasa siang (28/07).
Kegiatan dilaksanakan dengan berpatroli menggunakan 10 unit Sepeda Motor sekaligus melakukan pemantauan dibeberapa tempat antara lain Kelurahan Binongko dan bertemu dengan Bpk Lurah Bpk. Rahmad dopong, Desa Motombang bertemu dengan Kades Bpk. Pahlawan Hasan, SMK Negeri 1 Kalabahi bertemu dengan Kepsek Ibu. Ida Letalaure, Kantor Desa Lendola bertemu dengan Sekdes Lendola Ibu. Leffi Linda Baoky, Posko Gugus Covid-19 Kelurahan Nusa Kenari bertemu dengan Lurah Nusa Kenari Bpk. Petrus. A. M., Toko Ck. Cipta Karya, Toko Sinar Kencana, Hotel Sinfony Bertemu dengan Maneger Hotel Bpk. Sastro, Apotek Yobeanto dan Pelabuhan Kalabahi.
Adapun Himbauan dari Patroli PPKM Level 3 diantaranya Posko - Posko dan relawan agar selalu Stand by untuk penanganan dan pencegahan Masyarakat yang teridentifikasi Covid – 19, Pembatasan kegiatan kemasyarakatan agar lebih dibatasi sehingga tidak menimbulkan klaster baru Covid-19, Untuk Warung Makan dan Cafe - cafe tidak disarankan makan ditempat melainkan dibungkus dan dibawa pulang dan Bagi Pengusaha penjual oksigen agar tidak menjual lebih Tabung Oksigen sehingga tidak terjadi penimbunan dan kelangkaan Tabung Oksigen.
“Dengan pantauan bersama Forkopimda tersebut diharapkan pelaku usaha bisa mematuhi ketentuan dan protokol Kesehatan dengan selalu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” tutur Kapolres.
Tidak lupa juga Kapolres Alor Bersama Forkopimda menghimbau Untuk Penginapan maupun Hotel agar membatasi pengunjung sehingga tidak terjadi penyebaran Covid-19.
Kapolres Alor berharap seluruh masyarakat Kab. Alor bisa saling bahu membahu, bekerja bersama dan sama-sama bekerja mengatasi permasalahan Covid-19 ini. PPKM level 3 sendiri diberlakukan dari tanggal 26 Juli 2021 sampai 02 Agustus 2021 ini semoga bisa menurunkan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Alor yang terus meningkat tiap harinya.