Kapolres Alor Gelar Jumat Curhat di Desa Motongbang, Warga Sampaikan Keluhan Soal Miras, Keamanan, dan Keadilan Hukum

Alor, 23 Mei 2025 — Kapolres Alor AKBP Nur Azhari, SH menggelar kegiatan Jumat Curhat bersama warga Desa Motongbang, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor. Bertempat di Kantor Desa Motongbang, kegiatan ini dimulai pukul 08.40 WITA dan dihadiri oleh berbagai unsur kepolisian serta tokoh masyarakat setempat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabag Ren AKP Sirajudin Dusu, Kasat Binmas AKP Ferdinand Yalla, Kasat Samapta AKP Warsito, KBO Sat Binmas IPDA Supriadi Dea, Kepala Desa Motongbang Pahlawan Hasan, Ketua BPD Piterson Ratu, Bhabinkamtibmas BRIPKA I Putu Santika Yasa, para Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta perwakilan tokoh perempuan.
Sebagai bentuk penerimaan dari masyarakat, AKBP Nur Azhari menerima pengalungan kain adat oleh Ketua BPD sebagai simbol kehormatan. Dalam sambutannya, Kapolres membuka sesi dialog terbuka yang memungkinkan warga menyampaikan keluhan serta aspirasi secara langsung.
Berbagai persoalan mencuat, di antaranya permintaan agar tidak dilakukan mutasi terhadap Bhabinkamtibmas yang dinilai berhasil menekan angka kriminalitas dan kenakalan remaja. Selain itu, warga juga menyoroti maraknya konsumsi minuman keras (miras), yang diduga berasal dari luar wilayah Alor dan kerap menjadi pemicu tindak kriminal serta kecelakaan.
Ketua RT 02, Sudir Halung, mengusulkan penertiban terhadap kendaraan bermotor, penggunaan helm, serta penegakan jam malam untuk membatasi aktivitas remaja yang konsumsi miras di jalanan.
Tokoh masyarakat Apolos Well berharap laporan-laporan polisi yang telah diajukan warga segera ditindaklanjuti oleh penyidik demi menjaga ketertiban dan mencegah konflik lanjutan, terutama terkait masalah antar pemuda Motongbang dan Wetabua. Hal senada juga disampaikan oleh tokoh perempuan Harlija Marweki dan pemuda Simon Paty yang mempertanyakan akuntabilitas aparat jika terjadi kekerasan saat penangkapan.
Kapolres menjelaskan bahwa kegiatan Jumat Curhat rutin digelar untuk menyerap aspirasi dan mengidentifikasi hambatan kinerja kepolisian di masyarakat. Meski terkendala keterbatasan personel, Polres Alor tetap berkomitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas).
Menanggapi keluhan soal miras dan kenakalan remaja, AKBP Nur Azhari menyatakan akan mengintensifkan patroli dan penertiban knalpot brong, helm, dan surat kendaraan. Ia juga menegaskan pentingnya peran keluarga dan perangkat desa dalam mencegah potensi konflik sejak dini.
Kapolres juga menanggapi soal turnamen sepak bola yang dirindukan warga. Ia menyatakan akan mendukung penyelenggaraan kegiatan tersebut dengan catatan bahwa perdamaian antar kelompok pemuda harus terlebih dahulu diwujudkan.
Terkait proses hukum, Kapolres menegaskan pentingnya dua alat bukti untuk menetapkan tersangka dan menegaskan bahwa tindakan kekerasan oleh aparat terhadap tersangka akan ditindak tegas, termasuk kemungkinan proses pidana jika menyebabkan kematian.
IPDA Supriadi Dea menambahkan bahwa tokoh masyarakat harus aktif mengingatkan para pemuda untuk tidak mengonsumsi miras secara berlebihan. Ia juga menekankan pentingnya prosedur hukum yang sesuai dan mengingatkan bahwa perdamaian tidak serta-merta menghentikan proses hukum yang berjalan.