Personil Polres Alor Mengamankan Aksi Damai Masyarakat Desa Pulau Buaya

Personil Polres Alor Mengamankan Aksi Damai Masyarakat Desa Pulau Buaya

Tribratanewsalor.com - Pada hari Senin tanggal 16 Desember 2019 pukul 09.00 Wita bertempat di Lapangan Mini, Kantor DPRD Kab.Alor dan Kantor Bupati Alor berlangsung kegiatan Aksi Damai Masyarakat Desa Pulau Buaya Pengusung Kandidat Calon Kepala Desa Pulau Buaya Periode 2019 - 2025 Nomor Urut 3 An. Sahabuddin Musa.
Aksi tersebut dipimpin oleh kordinator lapangan Sdr. Sahabuddin Musa dan Sdr. Hamid Masadan diikuti oleh peserta aksi yang berjumlah ± 50 ( lima puluh ) orang dengan menggunakan 2 ( dua ) mobil Truck Dan 1 ( satu ) mobil pick up dengan membawa serta alat pengeras suara.

Dalam kegiatan tersebut para peserta aksi menyampaikan pernyataan sikap serta tuntutan sbb :

a. Kami Tetap berpedoman pada Hasil Perhitungan Suara Ulang (PSU) Tingkat Kecamatan yang dilakukan Oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa Serentak Tingkat Kecamatan Alor Barat Laut Periode 2019-2025 yang Tertuang Dalam Berita Acara Penyelesaian Perselisihan Perhitungan Dan Rekapitulasi Suara Pada Pemilihan Kepala Desa Pulau Buaya Tahun 2019 Nomor : Kec.Abal.141/251/VII/2019 tanggal, 23 Juli 2019. Karena telah memenuhi unsur - unsur ketentuan hukum sesuai dengan peraturan Perundang-undangan yang berlaku dan
memiliki kekuatan hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.

b. Dengan pertimbangan Keamanan dan stabilitas sosial kemasyarakatan, maka Kami
menolak dengan tegas !!! upaya-upaya yang dilakuken oleh oknum-oknum tertentu yang
menginginkan penetapan terhadap kandidat 01 sebagai pemenang Pilkades Pulau Buaya
untuk dilantik sebagai Kepala Desa Pulau Buaya Periode 2019-2025 Pada Tanggal 19
Desember 2019. Karena hal ini tidak memiliki dasar hukum dan kekuatan hukum apapun
yang membenarkannya karena Proses Perhitungan di TPS terdapat kecurangan dan tidak ada berita acara, dan hasil PSU tingkat Kecamatan sesuai dengan berita Acara, Kandidat 01 dan 03 memiliki suara yang sama atau drow.

c. Kami Tetap berpedoman dan berpegang teguh pada Surat Pemerintah Kabupaten Alor
Nomor : 140/306.PMD/2019 tanggal, 5 September 2019 Perihal Pemberitahuan yang
ditindaklanjuti dengan Surat Camat Alor Barat Laut Nomor : Kec. Abal.140/290/2019 tanggal 24 September 2019 Perihal Pemberitahuan yang ditujukan kepada Penjabat Kepala Desa dan BPD Desa Pulau Buaya untuk diumumkan kepada masyarkat Desa Pulau Buaya tentang Pembatalan Hasil Pemilihan Kepala Desa Pulau Buaya Periode 2019-2025.

d. Apabila Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Alor memaksakan kehendak untuk melantik Kandidat 01 Menjadi Kepala Desa Pulau Buaya, maka kami tidak akan menjamin
keamanan dan ketertiban di desa Pulau Buaya, hal ini akan mengakibatkan konflik besar -besaran yang terjadi dalam masyarakat Pulau Buaya.

e. Kami meminta kepada Pemerintah, DPRD Kabupaten Alor dan Bapak Kapolres Alor untuk
segera menangkap Lima (5) Orang membuat pernyataan untuk menjamin Keamanan di desa Pulau Buaya apabila ditetapkan dan dilantiknya Kandidat 01 menjadi Kepala Desa Pulau Buaya, karena tindakan itu dianggap pembangkangan terhadap pemerintah dan
melawan hukum.

f. Demi menjaga stabilitas dan keamanan serta tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menciptakan isu-isu menyesatkan yang meresahkan masyarakat, maka kami mohon dengan hormat kepada Bapak Bupati Alor untuk Segera Memutuskan Persoalan tentang Pilkades Pulau Buaya dan segera menentukan dan menetapkan Penjabat
Kepala Desa Pulau Buaya

Dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati menyampaikan kepada perwakilan peserta aksi untuk mempercayakan kepada Bupati Alor untuk memberikan keputusan terkait permasalahan tersebut.

Selain itu Waka Polres Alor juga menyampaikan himbauan kepada perwakilan peserta aksi untuk dapat menjaga Kamtibmas di wilayah Desa Pulau Buaya.
Pukul 12.41 Wita kegiatan aksi selesai dengan aman dan tertib, para peserta aksi membubarkan diri,Anggota Polres Alor yang telah diploting melaksanakan pengamanan dan pengawalan di bawah pimpinan Waka Polres Alor KOMPOL M.Arif Sadikin, SH didampingi oleh KBO Sat.Intelkam IPDA Eston A.Bollu, SH dan KBO Sat.Sabhara IPDA Ande Selan