Kapolres Alor Pimpin Rapat Kesiapan Perdamaian Pasca Tawuran Antar Pemuda di Kecamatan Abal

Alor Barat Laut – Dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif pasca terjadinya konflik tawuran antar pemuda Desa Aimoli dan Desa Alaang, Polres Alor menginisiasi Rapat Koordinasi Kesiapan Perdamaian yang digelar pada Selasa (22/4/2025) pukul 13.00 WITA di Aula Kantor Kecamatan Alor Barat Laut (Abal), Kabupaten Alor.
Rapat penting ini dipimpin langsung oleh Kapolres Alor AKBP Nur Azhari, S.H. dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Wakapolres Alor Kompol Jeri Samzon Puling, A.Md., S.H., Asisten I Pemkab Alor Ridwan Nampira, S.Sos., Kabag Tatapem Del Odja, Camat Abal Dael L.M.S. Alelang, S.Sos., para kepala desa dari Aimoli dan Alaang, serta unsur Forkopimcam dan tokoh-tokoh masyarakat dari kedua desa yang bertikai.
Kapolres Alor dalam sambutannya menegaskan bahwa kehadiran pihak Kepolisian dalam forum ini adalah bentuk komitmen untuk menciptakan solusi damai atas konflik yang telah terjadi. “Kami hadir untuk membantu kedua kelompok besar ini, agar dapat menyelesaikan perselisihan dengan damai sehingga keamanan, ketertiban, dan kehidupan ekonomi masyarakat kembali berjalan normal,” ujar AKBP Nur Azhari.
Kapolres juga menyinggung bahwa dari tiga kasus konflik antar kampung/desa di Kabupaten Alor, dua di antaranya telah berhasil difasilitasi menuju perdamaian. Kini, tinggal permasalahan antara Desa Aimoli dan Alaang yang diharapkan juga bisa terselesaikan dengan baik.
Asisten I Pemkab Alor dalam penyampaiannya menekankan bahwa perdamaian harus lahir dari hati masing-masing pihak yang bertikai, bukan semata-mata karena keinginan pemerintah atau aparat penegak hukum.
Kepala Desa Alaang menyampaikan harapan agar perdamaian yang dirajut tidak bersifat sementara, tetapi berkelanjutan. Sementara itu, Kepala Desa Aimoli mengingatkan pentingnya menjalankan proses sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial, dan menekankan bahwa proses hukum tetap harus berjalan secara adil.
Tokoh pemuda dan masyarakat dari kedua desa juga turut menyampaikan harapan, keresahan dan komitmen mereka terhadap proses perdamaian. Salah satu tokoh pemuda dari Aimoli menyinggung trauma akibat pelanggaran kesepakatan damai sebelumnya yang tidak dijalankan dengan baik.
Dari hasil rapat koordinasi ini, disepakati tiga poin penting sebagai langkah awal menuju perdamaian:
1. Koordinasi internal oleh para kepala desa bersama tokoh masyarakat, keluarga pelapor dan terlapor guna mencari solusi yang berakar dari suara hati warga masing-masing dan melaporkan hasilnya kepada Camat Abal.
2. Kesepakatan bersama, agar masyarakat dapat menyadari pentingnya perdamaian demi terciptanya ketertiban umum dan keberlangsungan ekonomi masyarakat.
3. Tindak pidana individu tetap diproses sesuai hukum, namun jika terdapat kesepakatan bersama, penyelesaian dapat dilakukan melalui pendekatan restoratif justice.
Camat Abal menegaskan bahwa pertemuan kali ini bukanlah akhir dari proses, namun menjadi langkah awal untuk membangun jembatan rekonsiliasi yang dilandasi semangat kebersamaan. Ia mengajak kedua kepala desa untuk segera menindaklanjuti hasil rapat dengan melakukan dialog lanjutan di tingkat desa, khususnya kepada kelompok pemuda.
Rapat yang berlangsung hingga pukul 17.30 WITA ini berjalan dalam situasi aman dan tertib. Kegiatan ini turut diamankan oleh personel Polres Alor dan Polsek Abal guna memastikan kelancaran dan keamanan jalannya rapat koordinasi.