Kapolsek Pantar Gelar "Jumat Curhat" Bersama Warga Desa Madar
Pada hari Jumat, 7 Juni 2024 pukul 10.30 WITA, Kapolsek Pantar, Iptu I Gede Eka Suadnyana, SH, melaksanakan kegiatan "Jumat Curhat" bersama masyarakat Desa Madar, Kecamatan Pantar, Kabupaten Alor. Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolsek Pantar Iptu I Gede Eka Suadnyana, SH, PS. Kanit Intelkam Polsek Pantar Aipda Rusdan, anggota Polwan Polsek Pantar, tokoh masyarakat Desa Madar, serta sekitar 12 warga masyarakat Desa Madar.
Dalam kegiatan ini, Kapolsek Pantar menyampaikan kepada masyarakat bahwa Polsek Pantar ingin mendengarkan langsung keluhan dan saran dari masyarakat terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), penegakan hukum, serta pelayanan kepolisian di Polsek Pantar. Beberapa warga masyarakat Desa Madar pun menyampaikan keluhan dan saran mereka kepada Kapolsek Pantar.
Kapolsek Pantar menegaskan pentingnya melaporkan setiap kejadian pidana kepada polisi agar dapat diambil tindakan hukum yang sesuai. Ia juga mengingatkan bahwa tindak kekerasan harus segera dilaporkan dan divisum untuk memastikan bukti yang cukup dalam proses hukum.
Selain itu, Kapolsek Pantar membahas masalah konsumsi minuman keras (miras) oleh para pemuda di Desa Madar. Ia menyatakan bahwa miras merupakan penyakit masyarakat yang harus diberantas melalui kerjasama semua pihak, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan orang tua. Polsek Pantar telah melakukan berbagai upaya preventif seperti penyuluhan Kamtibmas, patroli dialogis, sambang Kamtibmas, dan pembinaan di Polsek. Namun, jika tindak kekerasan terus berlanjut, langkah hukum akan diambil untuk memberikan efek jera.
Sebelum mengakhiri kegiatan, Kapolsek Pantar Iptu I Gede Eka Suadnyana, SH memberikan beberapa pesan Kamtibmas kepada masyarakat Desa Madar yang hadir. Ia mengingatkan agar selalu waspada terhadap hal-hal yang dapat mengancam keselamatan, seperti tidak melakukan aktivitas di laut saat cuaca buruk. Ia juga menghimbau masyarakat untuk menghindari minuman keras, menggunakan media sosial dengan etika, tidak menyebarkan berita hoax, dan selalu memperhatikan aktivitas anak-anak.
Kapolsek Pantar juga mengajak warga masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga dan memelihara stabilitas Kamtibmas, terutama dalam suasana tahun politik 2024. Ia menghimbau agar warga mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkada 2024 secara damai, tidak mudah terprovokasi oleh berita atau isu yang berkembang, serta tetap menjaga kerukunan dan kepedulian terhadap sesama warga demi keamanan dan kelancaran pelaksanaan Pilkada 2024.