Pimpin Upacara Penyerahan Jabatan Dirlantas, Kapolda NTT : Lakukan Inovasi dan Kreatifitas Kepada Masyarakat Secara Maksimal Sesuai Tugas Pokok
Direktur Lalu Lintas Polda NTT Kombes Pol. Iroth Laurens Recky, S.I.K menyerahkan tugas dan tanggung jawab jabatan kepada Kapolda NTT Irjen Pol Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum. Hal ini ditandai dengan upacara penyerahan jabatan yang dipimpin oleh Kapolda NTT di Mapolda NTT, Selasa (22/6/2021).
Hadir dalam upacara ini, Wakapolda NTT Brigjen Pol Drs. Ama Kliment Dwikorjanto, M.Si, Irwasda Polda NTT Kombes Pol Zulkifli, S.S.T., M.K., S.H., M.M dan para Pejabat Utama Polda NTT serta para kapolres jajaran yang mengikuti secara virtual.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kapolri nomor : KEP/969/VI/2021 tanggal 1 Juni 2021, tentang pemberhentian dari dan pengangkatan/ dalam jabatan di lingkungan Polri.
Kombes Pol Iroth Laurens Recky, S.I.K akan menduduki jabatan baru sebagai Widyaiswara Kepolisian Madya TK II Sespimen Sespim Lemdiklat Polri.
Kapolda NTT dalam amanatnya menyampaikan bahwa, serah terima jabatan dalam setiap organisasi merupakan hal penting dan strategis dalam memelihara dinamika dan meningkatkan kualitas kinerja organisasi, disamping merupakan proses regenerasi kepemimpinan dan promosi bagi personil Polri yang bersangkutan. Mutasi jabatan juga sebagai wujud penghargaan yang diberikan organisasi kepada personil Polri yang dinilai telah mampu melaksanakan tugasnya dengan baik atas dedikasi, kinerja dan pengabdian yang tinggi dalam mengukir prestasi.
“Dengan adanya mutasi jabatan maka kontinuitas terhadap pelaksanaan program kerja yang telah dirumuskan akan dapat berjalan secara efektif dan terjadi peningkatan kualitas kinerja kesatuan baik dalam bidang pembinaan maupun operasional, sehingga dapat menumbuhkan semangat pengabdian yang tinggi dalam mengukir prestasi pada setiap penugasan yang semata-mata berorientasi kepada kepentingan masyarakat”, ujar Irjen Pol Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum.
Dikatakannya, Direktorat Lalu Lintas merupakan unsur pelaksana tugas pokok yang berada di bawah Kapolda yang bertugas menyelenggarakan kegiatan lalu lintas yang meliputi pendidikan masyarakat lalu lintas (dikmaslantas), penegakan hukum, pengkajian masalah lalu lintas, administrasi regident pengemudi serta kendaraan bermotor, melaksanakan patroli jalan raya antar wilayah, serta menjamin kamseltibcarlantas.
“Terkait dengan tugas tersebut maka, Direktur Lalu Lintas harus bisa mengelola segala sumber daya yang dimiliki untuk melaksanakan tugas-tugas tersebut sesuai dengan program presisi yang mana fokus utamanya yakni pada dimensi pelayanan publik”, kata Kapolda NTT.
Disampaikan Kapolda NTT bahwa, hasil anev program 100 hari Kapolri pada tanggal 18 Juni 2021 dimana, survei oleh lembaga independen terhadap kementerian / lembaga dan institusi penegak hukum. Lembaga yang dinilai paling baik kinerjanya adalah presiden (29.1%), sementara itu Polri berada di urutan ketiga (9.5%) sementara lembaga penegak hukum berkinerja terbaik, Polri menempati urutan teratas (38.3%) selanjutnya KPK, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi dan Kejaksaan Agung.
“Pada kesempatan ini, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas capain 100 hari program Presisi, walaupun dengan keterbatasan baik SDM mapun sarana-prasarana ternyata kita mampu memberikan yang terbaik kepada masyarakat”, ucapnya.
“Jangan berpuas diri dan lakukan inovasi dan kreatifitas dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal sesuai dengan tugas pokok dan perannya masing-masing”, tambahnya.
Diakhir sambutannya, Kapolda NTT menyampaikan terimakasih dan penghargaan kepada Kombes Pol Iroth Laurens Recky, S.I.K selama menjabat sebagai Dirlantas Polda NTT, sekaligus mengucapkan selamat atas penugasan di tempat yang baru.
“Saya atas nama pimpinan Polda NTT beserta seluruh staf dan Bhayangkari, mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kombes Pol Iroth Laurens Recky, S.I.K., atas dedikasi dan kinerjanya selama menjabat sebagai Dirlantas Polda NTT selama kurun waktu 19 bulan 15 hari, dan saya mengucapkan selamat atas penugasan pada tempat yang baru”, tandasnya.