Polres Alor Amankan 42 Warga Membawa Senjata Tajam
Tribratanewsalor.com - Pasca terjadinya bentrok antar warga di Beangonong kecamatan Pantar Barat Laut, Kepolisian Resor Alor mengamankan 42 warga yang membawa senjata tajam, sabtu (23/02/2019)
Mereka di amankan karena tertangkakap tangan membawa senjata tajam saat dilakukan pengisiran di Desa Beangonong ( kampung Bawa) oleh Anggota Kepolisian Alor yang di pimpin langsung oleh Kapolres Alor Akbp Patar Silalahi, S.I.K pada Jumat sore (22/02/)
Saat ini ke 42 warga tersebut beserta barang bukti berada di Mapolres Alor untuk dilalukan pemeriksaan.