Polres Alor Gelar Deklarasi Damai Pilkada Serentak 2024

Polres Alor Gelar Deklarasi Damai Pilkada Serentak 2024

Pada hari Senin, 23 September 2024, Polres Alor menyelenggarakan acara Deklarasi Damai Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Alor. Acara yang bertema "Mari Kita Sama-Sama Menjaga Pilkada Yang Aman Dan Damai" ini berlangsung di Gedung Merah Putih Wira Pratama Polres Alor.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat dan tokoh penting, termasuk Pj. Bupati Alor Dr. Drs. Zeth Sony Libing, M.Si., Kapolres Alor AKBP Supriadi Rahman, S.I.K., M.M., Dandim 1622 Alor LETKOL INF. Amir Syarifudin, S.H., Ketua KPU Kab. Alor Munawir Laamin, S.Pd., Ketua Bawaslu Kab. Alor Orias Langmau, S.E., lima pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Alor, Kaban Kesbangpol, Ketua Pengadilan Negeri Kalabahi, Analis Penuntutan Kejari Alor, Para Pejabat Utama Polres Alor, Para Pimpinan Partai Politik Kab. Alor, Para Pimpinan OKP Se-Kab. Alor, serta para tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.

Dalam sambutannya, Kapolres Alor menekankan pentingnya mematuhi aturan kampanye sesuai PKPU No. 15 tahun 2024. Beliau mengingatkan larangan-larangan dalam berkampanye, termasuk tidak menempatkan bahan kampanye di tempat-tempat tertentu seperti pada rumah ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, sekolah dan lainnya, tidak menghina SARA, dan tidak mengikutsertakan unsur pemerintah dalam kampanye.

 

Dalam kesempatannya Dandim 1622 Alor, LETKOL INF. Amir Syarifudin, S.H., mengajak semua pihak untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat dan berperan sesuai fungsinya masing-masing dalam Pilkada. Beliau menekankan pentingnya setiap elemen masyarakat untuk bertindak sesuai perannya.

 

Pj. Bupati Alor, Dr. Drs. Zeth Sony Libing. M.Si., dalam sambutannya menekankan bahwa Pilkada adalah agenda negara yang diatur undang-undang, dan semua pihak bertanggung jawab untuk menyukseskannya. Beliau menyatakan, "Kita hadir di sini untuk kepentingan kita bersama, untuk kepentingan jalannya Pilkada Damai, untuk mewujudkan peradaban politik pemerintahan dan kehidupan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kita semua tahu bahwa Pilkada adalah agenda Negara yang diangkat dengan Undang-undang. Kita semua yang berada di Alor ini melaksanakan agenda Negara, karena itu kita semua harus bertanggung jawab menyukseskan Pilkada tahun 2024."

 

Acara dilanjutkan dengan pembacaan Deklarasi Pilkada Damai Tahun 2024 oleh Ketua KPU Kab. Alor Munawir Laamin, S.Pd., yang diikuti oleh seluruh tamu undangan.

Isi deklarasi tersebut adalah sebagai berikut:

1. Siap Mewujudkan Pilkada yang Demokratis Berdasarkan Asas Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, Dan Adil.

2. Siap Melaksanakan Pilkada yang Damai, Aman, Tertib dan Nyaman Bagi Seluruh Rakyat Kab. Alor.

3. Mengedepankan Persatuan dan Kesatuan Bangsa Dari pada Kepentingan Kelompok dan Golongan.

4. Mematuhi Perundang Undangan perundang undangan yang berlaku dan mengedepankan hukum dalam menyelesaikan masalah - masalah pilkada.

5. Menolak segala bentuk ujaran kebencian, Hoax, isu,sara, pecah belah, politisasi agama dan politik identitas.

6. mendorong Seluruh Masyarakat seluruh masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.

Puncak acara ditandai dengan penandatanganan Deklarasi Damai Pilkada yang dilakukan secara bersama-sama oleh Pj. Bupati Alor, Kapolres Alor, Dandim 1622 Alor, Ketua KPU Kab. Alor, Ketua Bawaslu Kab. Alor, perwakilan Kejaksaan, Pengadilan Negeri Kalabahi, kelima pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Alor, serta para tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh pemuda. Acara kemudian ditutup dengan sesi foto bersama yang penuh makna, di mana seluruh peserta berdiri dengan tangan saling bergandengan, menyimbolkan persatuan dan tekad bersama untuk mewujudkan Pilkada 2024 yang aman, damai, dan berkualitas di Kabupaten Alor.